SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Monitoring Tempat Yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan


langkah memutus rantai penyebaran Pandemi COVID 19 terus berkelanjutan dilaksanakan dengan pemantauan serta pengawasan pada tempat tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lingkungan yang tidak patuh terhadap protokol himbauan physical distancing . Setiap harinya kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melakukan monitoring ke beberapa titik rawan terjadi kerumunan warga dan aktivitas PKL , kegiatan mulai dilakukan pukul 05.00 Wib yaitu monitoring tempat pembagian sayur di jalan Setia Budi , Pasar Kojo di kelurahan kanigoro , sepanjang Jalan Taman Praja , seputaran alun alun Kota Madiun , lapangan gulun , Lapangan Pilangbangu , Lapangan Demangan , Pasar Srijaya di kelurahan Kartoharjo Dan dilanjut Pemantauan ex – pasar hewan( sarpon) di Kelurahan Manguharjo.

Bagikan Tautan :

Pembagian Sembako

Hari ini kepala Satuan Polisi Pamong Praja mendampingi Walikota Madiun berada di TPA winongo melakukan pembagian sembako bagi warga kota madiun yang terkena dampak langsung dari pembatasan sosial karena adanya pandemi virus corona . Kegiatan tersebut dilakukan sesuai protokol Physical distancing dengan tetap menghindari kerumunan dan tetap memperhatikan jarak .

Bagikan Tautan :

Tempat Kos Meresahkan Dilaporkan Warga


Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menerima laporan pengaduan masyarakat tentang rumah kos , pengaduan ini dilakukan oleh warga bersama ketua RT setempat di kelurahan Winongo dengan melampirkan berkas yang berisi 4 poin tentang aktivitas penghuni kos yang dinilai melanggar dan meresahkan warga di RT tersebut . Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengintruksikan kepada jajaran struktural untuk melakukan monitoring dan menertibkan lokasi tersebut . Dengan reaksi cepat laporan pengaduan ditindak lanjut bersama 3 Pilar dan Trantib kelurahan winongo melakukan pemanggilan dan sosialisasi kepada pemilik agar dapatnya menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat.

Bagikan Tautan :

Mengurangi Kegiatan Berkerumun

Untuk mengurangi kegiatan berkerumun atau pun bergerombol pada hari sabtu tgl 11 april 2020 , personil Satuan Polisi Pamong praja pukul 20.45. WIB menindak lanjuti perintah KasatPol PP melakukan penertiban pada PKL yang tidak melaksanakan kepatuhan terhadap Physical distancing dan menyediakan tempat duduk .Kali ini penertiban dilakukan pada PKL yang berada di jalan Panglima Sudirman dan di sepanjang jalan H Agus Salim , dalam kegiatan tersebut kembali kami himbau untuk meniadakan kursi ataupun meja serta tidak melayani pembeli yang makan ditempat .

Bagikan Tautan :

ODGJ Dilaporkan Dishub

Kamis tanggal 09 April 2020 pukul 10.00 WIB menindak lanjuti pengaduan dari personil DISHUB tentang adanya ODGJ yang masuk dalam Terminal Purbaya Kota Madiun dikhawatirkan dapat menggangu aktivitas . ODGJ tersebut berhasil kami amankan dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA

Bagikan Tautan :

ODGJ Sakit Di halaman GOR

Kamis tanggal 09 April 2020 pukul 00.54 WIB menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya ODGJ yang sakit di halaman GOR Wilis Kota Madiun . ODGJ tersebut berhasil kami evakuasi dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA

Bagikan Tautan :

Pengecekan Posko di Stasiun KA Madiun

Dalam rangka mempersempit ruang penyebaran Covid 19 , Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mendampingi Walikota bersama Kapolresta melakukan pengecekkan posko mudik observasi Covid 19 di stasiun KA Daop 7 , kegiatan tersebut dimaksudkan untuk pengecekan suhu tubuh kedatangan penumpang kereta api di madiun .
Dalam sidak kali ini walikota menjajal sendiri kelayakan alat tersebut dengan menempelkan ke dahinya dan memeriksa sendiri penumpang yang datang serta menanyakan asal perjalanan dari mana , tujuan kemana dan tinggal dimana.

Bagikan Tautan :

Pembagian Masker

Seperti konsepnya MADIUN KOTA PEDULI, Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja bersama Walikota Madiun melakukan kegiatan pembagian masker secara gratis kepada tukang becak sebagai bentuk kepedulian akan pentingnya menjaga kesehatan dan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID 19 karena masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang utama. Dalam kegiatan tersebut disambut gembira , terbukti mereka rela berbaris rapi saat akan kami pakaikan masker . Selain pembagian masker , hari ini pemkot juga melakukan pembagian sembako secara gratis . Giat berjalan lancar aman dan terkendali

Bagikan Tautan :

Himbauan “Mari Dirumah Saja “

Salah satu peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun yaitu melakukan himbauan pada masyarakat , himbauan kami lakukan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan wabah pandemi COVID 19. Himbauan kali ini dalam bentuk reklame sosial yaitu baliho “MARI DIRUMAH SAJA, SAYANGI DIRI DAN KELUARGA ” yang kami pasang 30 titik lokasi di wilayah kota madiun . Kami mengharapkan kepada seluruh  masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam pencegahan penyebaran virus corona dengan mengurangi kegiatan/aktivitas yang tidak penting di luar rumah kecuali ada keperluan mendesak silahkan keluar rumah menggunakan masker. Ayo kita Patuhi bersama himbauan ” Mari dirumah saja , sayangi diri dan keluarga ” , Hindari tempat keramaian dan biasakan sesering mungkin mencuci tangan memakai sabun setelah beraktivitas.

Bagikan Tautan :

PKL Wajib Mengenakan Masker

Pemerintah telah mengkaji ulang terkait Kota Madiun hingga saat ini masih ZERO wabah covid 19 dengan mengeluarkan kebijakan memberi kelonggaran kebebasan terhadap masyarakat Kota Madiun untuk melakukan aktivitas, ini terbukti dengan dibukanya barier yang digunakan untuk menutup jalan dan mengalihkan jalur lalu lintas serta mempersilahkan PKL untuk tetap melakukan aktivitas berjualan dengan ketentuan buka mulai pagi sampai dengan pukul 10.00 WIB dan pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB . Seiring dengan diperlonggarnya aktivitas PKL yang berada diwilayah Kota Madiun , melalui surat edaran Walikota Madiun Nomor : 005/465/401.107/2020 menghimbau pada semua pedagang kaki lima atau PKL WAJIB MENGENAKAN MASKER SELAMA MELAKUKAN AKTIVITAS BERJUALAN di wilayah Kota Madiun .

Bagikan Tautan :

Apel Rutin

Apel Rutin

Hari senin tanggal 06 april 2020 Satuan Polisi Pamong Praja berkumpul di halaman depan MAKO untuk melaksanakan apel. Pelaksanaan apel ini rutin dilakukan setiap hari sebelum memulai dan mengakhiri kegiatan pengawalan, pengamanan maupun penertiban.

hari ini pelaksanaan apel bukan seperti biasanya Sebab melihat saking padatnya jadwal pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kota Madiun dan banyak hal-hal yang menjadi urusan Perda / Perwal yang tidak ditaati oleh masyarakat adapun selama ini operasi penertiban yang sering dilakukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melalui Sekretaris mengambil kebijakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan pengecekkan suhu tubuh memakai Thermo Gun bagi setiap anggota yang terlibat apel , hal ini dilakukan untuk memantau dan memastikan kondisi personil agar tetap mampu memberikan pelayanan yang maksimal.

Bagikan Tautan :

Pengamanan di 6 Titik Lokasi

Mulai hari selasa 2 April 2020 sampai 12 April 2020 personil Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gugus Tugas Percepatan penangganan COVID 19 Kota Madiun masih melaksanakan pengamanan ke 6 titik lokasi yaitu Stasiun Ka Madiun , Terminal Purbaya , Jln Rimba Dharma , Jln Mastrip , Jln Kolonel Mahardi , dan Jln H Agus Salim . Ditempat tersebut kami melakukan pendataan, pelaporan dan pengawasan serta pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun pada setiap pengendara dan penumpang yang kami temui . Tidak hanya itu di 4 titik tersebut yaitu di Jln Rimba Dharma , Jln Mastrip , Jln Kolonel Mahardi, dan Jln H Agus Salim juga di lakukan penyemprotan disinfektan sebagai pencegahan penyebaran virus corona.

Bagikan Tautan :

Terlibat Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Hari ini tanggal 1 april 2020 , untuk mendukung program kebijakan Walikota Madiun , kepala Satuan Polisi Pamong Praja melibatkan personilnya dalam  pengamanan dan pengaturan lalu lintas . pasalnya hari ini semua jalur lalu lintas yang akan masuk kota madiun dibatasi, dari masuk kota maupun ke luar kota akses jalur lalu lintas dibatasi , pembatasan tersebut karena Saat ini Walikota menginginkan zona zero Kota Madiun Tetap terjaga. Mari kita dukung bersama langkah tersebut dengan cara JAGA DIRI dan JAGA KELUARGA UNTUK TETAP DIRUMAH , semoga Kota Madiun tetap aman dan nyaman.

Bagikan Tautan :

Diperbolehkan Melakukan Aktivitas

Sesuai dengan hasil evaluasi Pemerintah Kota Madiun tentang penangganan wabah pandemi COVID 19 yang berdampak pada aktivitas berjualan di Kota Madiun , maka kami beritahukan kembali bahwa pedagang kaki lima (PKL) di Kota Madiun DIPERBOLEHKAN KEMBALI MELAKUKAN AKTIVITAS BERJUALAN , dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Aktivitas berjualan pagi sampai pukul 10.00 WIB
2. Aktivitas berjualan sore hari mulai pukul 18.00 WIB s/d 21.00 WIB
3. Selama aktivitas jualan tidak boleh menyediakan meja dan kursi di tempat berjualan
4. Menyediakan cuci tangan .

Bagikan Tautan :

Memperketat Pengawasan

Dalam rangka pemutusan mata rantai COVID 19 dan sesuai instruksi Walikota Madiun tentang upaya percepatan penangganan COVID 19 . Walikota Madiun bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terus melaksanakan himbauan Sosial distancing maupun Physical distancing pada setiap warga masyarakat Kota Madiun, beliau juga menyampaikan himbauan ini tidak efektif kalau tidak dilakukan dengan kesadaran diri untuk SELALU JAGA JARAK , TIDAK PANIK , TIDAK PIKNIK , dan JANGAN MUDIK.

Dari tanggal 27 , 28 , 29 , 30 , bulan maret di tahun 2020 , Satuan Polisi Pamong Praja terus bergerak melaksanakan Patroli , hal itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga masyarakat Kota Madiun yang masih melakukan kegiatan berkerumun serta menertibkan pada mereka pelaku usaha yang memfasilitasi tempat duduk karena dapat menimbulkan aktivitas berkerumun.

Bagikan Tautan :

Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19

Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja pada hari kamis 26 Maret 2020 , dalam rangka Percepatan Penangganan Penyebaran Covid 19 , hari ini kembali mensosialisasikan sosial distancing atau frasa physical distancing pada masyarakat dengan penghentian aktivitas berkeruman , Bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Giat pertama dimulai Pagi pukul 08.30 WiB sampai pukul 11. 30 WIB , yang Ke-2 Pukul 14.00 WIB sampai pukul 14.46 WIB membubarkan kerumunan di tempat game online di jln Setia budi kota madiun dan warung di jln Campur sari , Giat yang Ke-3 Pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.30 WIB melaksanakan Giat gabungan bersama Polri, Pom AU, PM Dan yang k-4 dilanjutkan Pukul 19.30 WIB sampai Pukul 21.45 WIB dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan di ikuti oleh Personil Polri , Dishub , Kominfo , dan Satgas Pencegahan Covid 19. Semua giat berjalan Lancar aman dan terkendali

Bagikan Tautan :

Sosialisasi Keliling Wilayah Kota Madiun

Hari kamis tanggal 26 maret 2020 melanjutkan kegiatan sosialisasi gabungan petugas bersama Dishub dan Dinas Kominfo dan PMI dalam rangka sosialisasi tentang pencegahan dan penyebaran virus corona, bersamaan dengan kegiatan tersebut kami melakukan pembubaran aktivitas yang mengundang krumunan masa di wilayah kota madiun , meliputi : warung sepanjang jln.cokroaminoto , jln.Hj.Agus salim , seputaran alun-alun kota madiun, jln Panglima Sudirman, jln Dr.Soetomo, jln Biliton, area depan stasiun kota madiun, jln Yos Sudarso, sepanjang jln ringroad, jln Majapahit , dan jln Gajah mada.
Di kegiatan tersebut kami selalu menghimbau kepada warga maupun pemilik warung yang kami singgahi untuk tidak menyediakan tempat duduk dan bagi pembeli makanan harus dengan cara di bungkus lantas segera dibawa pulang.

Bagikan Tautan :

PKL Tidak Kooperatif Kami Tertibkan

Hari rabu tanggal 25 maret 2020 , kami melakukan penertiban PKl yang tidak kooperatif diseputaran kota madiun sesuai Kebijakan Walikota tentang Penghentian aktivitas PKL dibeberapa tempat Kota Madiun. Dengan melihat adanya beberapa PKL masih berjualan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan kembali bahwa dengan kebijakan tersebut bukan berarti PKL berhenti untuk melakukan kegiatan jualan, kami persilahkan yang ingin berjualan untuk melakukan aktivitasnya dirumah dengan melalui akses internet ataupun medsos .

Bagikan Tautan :

Hentikan Tempat Berkumpul

Hari Selasa 24 maret 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun masih melakukan patroli dengan TNI POLRI dan Dinas terkait , patroli ini masih menyasar tempat tempat yang dijadikan tempat berkumpul warga untuk nongkrong seperti warung , cafe ,karaoke , game online di wilayah Kota Madiun. Kami himbau kembali serta minta kerjasamanya untuk bersama menghentikan kegiatan nongkrong ataupun kegiatan berkumpul , jangan biarkan kita sebagai yang tertular dan yang menularkan.

Bagikan Tautan :

Upaya Pencegahan Terus Dilakukan

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus pandemi corona masuk ke Wilayah Kota Madiun, Satuan Polisi Pamong Praja manjadi salah satu dari garda terdepan dalam pencegahan COVID 19 karena segala upaya kami tingkatkan dalam pelaksanaan kesiapsiagaan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat . Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melakukan Penyemprotan disinfektan kepada pengendara dan kendaraan yang melintas di pintu masuk kab / Kota Madiun, penyemprotan dilakukan di beberapa titik perbatasan kota Madiun yaitu di simpang Redjoagung , Simpang Te’an dan simpang gading . Segala upaya untuk menciptakan situasi yang aman telah kita lakukan , MARI KITA BERDOA AGAR VIRUS CORONA CEPAT BERLALU dan doakan kami agar selalu diberikan kesehatan.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?