Penertiban PKL 16 Juli 2020
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan penertiban PKL atas dasar perintah lisan dari Kasatpol PP dan Damkar untuk melakukan kegiatan patroli pemantauan dan penertiban PKL di wilayah kota Madiun yang dilaksanakan pada Pukul 13.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB dengan sasaran PKL yang baraktivitas di luar jam yang ditentukan dan PKL yang beraktivitas di badan jalan maupun trotoar. Personil yang melaksanakan kegiatan yaitu Kasi Opsdal, Kasi Pamwal, Kasi Binwasluh, dan 6 personil, telah menemukan pelanggaran PKL yang berada di MT Haryono dan Dr Soetomo kemudian kami tertibkan. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali.