SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penertiban Reklame 30 Juli

Penertiban Reklame 30 Juli

Hari kamis 30 Juli 2020 Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penegakan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Penyelanggaraan Reklame. Penertiban Reklame hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penertiban yang dilakukan sejak hari senin tanggal 27 kemarin, reklame reklame tersebut banyak yang tidak berizin dan beberapa diantaranya izinnya habis namun sudah kami beri rentang waktu agar pemilik memperpanjang izin tapi kami tunggu sampai hari ini masih belum melakukannya. Reklame yang kami tertibkan sampai hari ini total keseluruhan jumlahnya 48 buah yang terdiri dari baliho, banner, umbul umbul dan finnel.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?