SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 16 11 2020

Hari senin, 16 November 2020 pukul 21.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dishub, Diskominfo, BPBD, dan PMI melaksanakan kegiatan patroli Gabungan Gangguan Trantibmas penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid.
Jalan rute yang telah dilalui yaitu jln Pahlawan, alun alun, jln cokroamonoto, jln Musi, jln Trunojoyo, jln sukarno hatta, jln koperasi, jln taman praja, jln letkol suwarno, jkn slamet riyadi, jln diponegoro, jln jawa dan kembali ke balaikota.
Dalam Kegiatan rutin tersebut selalu kami melakukan Himbauan secara humanis yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan melalui penggunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.
Dibawah pengendali Kabid Gakda, Kasi Pengamanan dan Kasi Lidik kegiatan patroli tersebut juga di isi dengan pembagian masker kepada warga masyarakat kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Mengamankan ODGJ 16 11 2020

Hari senin, 16 November 2020 pukul 20.49 WIB Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran melakukan tindak lanjut tehadap laporan pengaduan masyarakat melalui Kasi Trantib kelurahan patihan tentang ODGJ yang meresahkan. Dengan sepengetahuan dan seizin keluarga orang tersebut kami amankan lalu diantarkan ke Dinas Sosial PPPA untuk memperoleh penanganan.

Bagikan Tautan :

Pengamanan PSC ( Pahlawan Street Center )

Hari minggu, 15 November 2020 pukul 18.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kota madiun terus melakukan kegiatan pengamanan di lokasi pahlawan street center sebagai bentuk pelayanan publik guna menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tertib. Ditempat tersebut kami melakukan penegakkan displin protokol kesehatan terhadap pengunjung. Pada tiap orang pengunjung kami selalu mengingatkan dan menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak, dan sering mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Inpeksi Proteksi dan Simulasi Pemadam Kebakaran

Hari sabtu, 14 November 2020 pukul 07.00 Personil Satuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan Inpeksi Proteksi sarana prasarana Kebakaran dan simulasi pemadaman kebakaran kepada karyawan CV. Faniyo bertempat di jalan Tawang Suko dengan peserta sebanyak 6 orang.
Dibawah pengendali lapangan Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran juga dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap bangunan gedung untuk menentukan potensi bahaya yang dapat mengancam terhadap jiwa penghuni dan bangunan gedung. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi hal yang diperlukan untuk mencegah terjadinya potensi kebakaran dan memastikan keselamatan penghuni jika terjadi kebakaran. Selain itu peserta juga telah dibekali tata cara penggunaan APAR / alat pemadam api ringan agar dapat menggunakannya dengan baik dan benar

Bagikan Tautan :

Penenganan Kebakaran Tabung Gas 13112020

Hari Jumat, 13 November 2020, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan penanganan kejadian kebakaran tabung gas milik warga jln Masjid Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. dengan korban jiwa : nihil dan Korban Material : 1 buah tabung gas dan 2 buah kompor gas. Kronologis kejadian sekitar pukul 05.43 WIB salah satu warga bernama ibu iin menelepon ke Mako yang kemudian segera di respon cepat oleh petugas piket dengan mengerahkan 1 unit pemadam jenis penembak AE 8419 BP untuk menuju lokasi. Penyebab Kejadian adalah kebocoran tabung gas / selang regulator dan telah selesai ditangani dalam keadaan aman dan lancar.

Bagikan Tautan :

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 13 11 2020

Hari Kamis, 12 November 2020 pukul 21.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dishub, Diskominfo, Bagian Umum, BPBD, dan PMI melaksanakan kegiatan patroli Gabungan Gangguan Trantibmas penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid. Dengan rute jln Pahlawan, jln Dr.Soetomo, jln Diponegoro, jln Slamet Riyadi, jln Tanjung Raya, jln kelapa Sari, Kelapa manis, jln Taman Praja, jln Abdulrahman Saleh, dan jln Mastrip. Dalam Kegiatan tersebut telah melakukan Himbauan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan melalui penggunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh dengan gizi seimbang, rutin olahraga, dan pengelolaan stres serta telah memberikan teguran kepada warung yang berada di jln diponegoro agar mengecilkan volume suara musik. Giat berjalan aman lancar dan terkendali

Bagikan Tautan :

Pemadaman Kebakaran Rumah 10112020

Selasa, 10 November 2020 terjadi kebakaran rumah milik di jalan Raya Ring Road kelurahan Manguharjo kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Korban Jiwa : nihil, Korban Material : 1 rumah beserta isinya. Kronologis kejadian sekitar pukul 23.10 WIB salah satu warga bernama bapak Totok Sugiarto menelepon ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, kemudian di respon cepat oleh petugas piket menuju lokasi dengan mengerahkan kendaraan 1 unit Pemadam jenis penembak AE 8418 BP, 1 unit Watersupply 10000 L, dan 1 unit watersupply 5000 L. Penyebab kejadian belum diketahui namun api telah cepat membesar dan telah menghanguskan tempat tersebut.
Kami himbau kepada masyarakat jika menemui kejadian kebakaran seperti ini, diharapkan untuk segera melaporkannya ke 112, karena dengan kecepatan dan ketepatan pelaporan sangat menentukan kami dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh Kebakaran. Kami sebagai pelayanan masyarakat selalu siap “ PANTANG PULANG SEBELUM API PADAM ”

Bagikan Tautan :

Patroli Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Mayarakat

Selasa, 10 November 2020 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pukul 08.00 WIB kembali melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah kota Madiun dalam rangka penangganan gangguan ketertiban dan ketertiban masyarakat dengan melakukan patroli di seputaran jalan protokol wilayah Kota Madiun. Sasaran kegiatan ini menyasar PKL yang tidak mentaati peraturan yaitu PKL yang meninggalkan barang dagangan maupun gerobak di Fasilitas umum dan Fasilitas Sosial. Pagi ini kami telah melakukan kegiatan :
1. Pemberian Sosialisasi kepada PKL
2. Melakukan pemasangan/ penempelan stiker
3. Penghentian Aktivitas PKL karena telah berjualan diluar lokasi yang telah ditentukan

Bagikan Tautan :

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2020

Hari Pahlawan tidak diingat setiap 10 November saja, namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan perlu dikenang sepanjang masa. Kami tidak akan pernah menyia-nyiakan apa yang telah kau berikan. Terima kasih untuk segalanya, kami sebagai generasi muda sudah bersiap diri untuk meneruskan semua perjuangan darimu. Selamat Hari Pahlawan.

Bagikan Tautan :

Pemberian Peringatan Berupa Pemasangan Stiker Digerobak Milik PKL

Senin, 9 november 2020 pukul 08.00 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan Peraturan daerah kota madiun nomor 29 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah kota madiun nomor 14 tahun 2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dengan memberikan peringatan berupa pemasangan / penempelan stiker terhadap gerobak milik PKL yang telah ditinggalkan atau dibiarkan di fasilitas umum dan fasilitas sosial agar keberadaanya tidak merugikan pihak lain.

Seperti yang telah disampaikan oleh Kasi OpsDal “ Pemerintah daerah telah memberikan kesempatan bagi PKL melalui kebijakan penetapan lokasi berjualan untuk menumbuh kembangkan kemampuan usaha namun hal itu juga harus tetap memperhatikan ketentraman dan ketertiban agar terwujud Kota Madiun yang bersih, indah, tertib dan aman ”

Kami himbau kepada PKL yang berjualan menempati fasilitas umum dan fasilitas sosial agar dapatnya selalu tertib, ketika selesai berjualan maka dilokasi jualan wajib bersih.

Bagikan Tautan :

Pengamanan Gowes Walikota Madiun bersama OPD

Minggu, 8 November 2020 Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran telah melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan dalam acara Gowes Walikota madiun bersama Opd di wilayah kota Madiun.

Hari ini Walikota Madiun bersama OPD pukul 06.00 WIB Berangkat Gowes dari rumah kediaman Walikota Madiun dengan Rute yang dilalui jln merpati, jln mayjen sungkono, Taman Bantaran, Taman Lalu Lintas Bantaran, jln Ahmad Yani, jln Pahlawan, jln Kartini, jln Diponegoro, jln Rimba Dharma, jln Setyaki, jln Sombo, Stadion wilis, jln Mastrip, jln Abdul Rahman Saleh, PDAM Ngrowo Bening, jln Manggis, jln Kapten Saputro, jln Duku, jln Nanas, jln mastrip, jln Panglima Sudirman, jln Dr Soetomo, jln Kompol Sunaryo, dan Finish jln Pahlawan Balaikota

Dalam perjalanan Gowes, beliau bersama OPD berhenti untuk meninjau lokasi sarana yang perlu dibenahi dan direhab yaitu :
1. jln Kartini (Depan SMP N 3),
2. kali maling(Ptung Pendekar)
3. Ngrowo Bening kemudian lanjut membagikan susu kepada masyarakat dilokasi tersebut.
4. Penentuan lokasi Pemasangan Payung di Pedestrian Jln Pahlawan tepatnya depan Bakorwil Ke Utara
5 .Taman ucapan Selamat Datang Kota Madiun yang bertempat simpang Rejo Agung.

Bagikan Tautan :

Menerima Kunjungan Dari Satpol PP KAB SLEMAN

Hari Selasa, 03 November 2020 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman dalam rangka Studi Tiru guna meningkatan kinerja dan menyatukan persepsi serta mewujudkan visi dan misi sehingga dalam menimba ilmu dalam hal pelaksanaan ketugasan di Satpol PP Kota Madiun dapat dilaksanakan juga di Kabupaten Sleman terkait dengan SOP, Penegakan Peraturan Daerah, dan Pembentukan Satgas Linmas Inti.
Rombongan yang berjumlah 28 personil tersebut sampai di Mako pukul 11.29 WIB yang diterima langsung oleh Kasatpol PP Kota Madiun dan yang sekaligus bertindak sebagai narsumber.

Bagikan Tautan :

Penyuluhan dan Simulasi di Kelurahan Nambangan Kidul

Hari Senin, 2 November 2020 pukul 07.00 personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan penyuluhan dan simulasi dalam rangka edukasi penanganan bencana dan pemadaman kebakaran kepada warga kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Mangunharjo Kota madiun. Dalam kegiatan tersebut telah diikuti oleh Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, anggota Linmas sejumlah 115 orang dan dihadiri oleh Kabid Pemadam Kebakaran, Kasi Penanggulangan Kebakaran, Kasi pencegahan Kebakaran dan Kasi Perlindungan Masyarakat
Peserta selain mengikuti materi juga diberiakan praktik tentang tata cara penggunaan APAR / alat pemadam api ringan agar dapat menggunakannya dengan baik dan benar

Bagikan Tautan :

Pantau dan Lakukan Penjagaan di 5 Titik Pos

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan kegiatan antisipasi penyebaran Covid 19 pada hari libur dan cuti bersama tahun 2020 dengan melakukan pemantauan monitoring, pengawasan, dan penegakan hukum mulai tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020.
Personil lakukan pemantauan dan penjagaan di 5 titik lokasi pos pantau yaitu di Te’an, Redjoagung, Gading, Manisrejo, dan Pahlawan Street Centre (PSC) dalam waktu 24 jam personil yang terlibat dibagi menjadi 2 shift untuk melakukan pantauan terhadap pergerakan masyarakat yang akan berkunjung dan mengadakan perjalanan.
Pada kendaraan yang lewat dihentikan atau jalan pelan pelan serta membuka kacanya, terutama bagi pengendara dengan nopol luar kota yang akan berkunjung ke kota madiun, kami mintai keterangan dan lakukan pengecekkan surat keterangan sehat. Selain itu juga dilakukan pembagian masker.
Dalam kegiatan ini personil yang terlibat terdiri dar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Bersama DISHUB, DINAS KESEHATAN, DISKOMINFO, BPBD, PMI, PRAMUKA, dan TNI POLRI.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi Prokes 30 10 2020

Hari jumat, 30 September 2020 pukul 09.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan giat operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan di depan pasar besar kota Madiun (PBM), Di awali dengan Apel bersama dijalan panglima Sudirman. Personil yang terlibat hari ini, selain melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan, kami yang terbentuk menjadi 3 Tim juga telah melaksanakan pengendalian, pengawasan dan penegakkan hukum protokol kesehatan di dalam pasar besar kota madiun dan di komplek pertokoan jalan panglima Sudirman.

Bagikan Tautan :

APEL GELAR PASUKAN 28 10 2020

Hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 Pukul 14.30 Wib -17.30 WIB, Personil Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Terkait telah melaksanakan Kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka pendisiplinan dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan guna mewujudkan masyarakat produktif yang aman dari Covid 19 khususnya yang berkaitan dengan agenda libur bersama yang di mulai tanggal 28 Oktober -1 November 2020 di wilayah Kota Madiun yang bertempat di Balaikota Madiun jln Pahlawan no 37 kel Kartoharjo kec Kartoharjo Kota Madiun.

Yang bertindak sebagai pimpinan apel Yaitu Walikota Madiun, sebagai Komandan Apel
Kanit dikyasa Polres Madiun Kota, dan sebagai Perwira Apel Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun serta dihadiri oleh Dandim 0803/Madiun, Kapolres Madiun Kota, Dan Yonif Para Raider 501/BY, Dan Denpom V/1 Madiun, Dan Den C Brimobda Jatim, Dan Gegana Den C Brimobda Jatim dan OPD Kota Madiun

Bagikan Tautan :

Selamat Hari Sumpah Pemuda

Hari Sumpah Pemuda tetap dapat diisi dengan kegiatan pemuda yang mengarah pada semangat menumbuh kembangkan rasa nasionalisme, persatuan, kebangkitan dan Segala kegiatan yang dilakukan oleh pemuda harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan

Bagikan Tautan :

Giat Pengamanan dan Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan

Minggu, 25 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB melaksanakan kegiatan rutin pengawasan penerapan protokol kesehatan di pahlawan street center.

Dalam giat ini pelanggar tidak diberikan sanksi, namun tetap kami himbau selalu mematuhi protokol kesehatan. Pelanggar yang kami tertibkan berjumlah 46 Orang dengan rincian orang Dalam Kota : 15 orang dan orang Luar Kota : 31 Orang .

Kami himbau kembali kepada pengunjung yang berada di pedestrian Pahlawan Street Center untuk kenyamanan dan keamanan kami himbau patuhi tata tertib untuk selalu memakai masker dan atur jarak antar orang. Semoga kita semua tetap sehat dan terlindung dari pesebaran Covid 19

Bagikan Tautan :

PENERTIBAN REKLAME DAN PK5 22 10 2020


Hari Kamis, 22 Oktober 2020 pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB, Dengan dasar surat Perintah dari Kasatpol PP dan Damkar surat Perintah NOMOR : 302 / 822 / 401.116 / 2020, personil menertibkan PKL yang melakukan aktivitas berjualan menempati fasilitas umum dan berjualan diluar waktu yang telah ditentukan, selain itu juga melakukan penertiban reklame yang terbukti telah melanggar ketentuan yaitu : dipasang tanpa izin, telah berakhir masa izinnya / tidak diperpanjang, belum melakukan pelunasaan pajak, mengganggu fungsi jalan maupun pejalan kaki dan letak pemasangan tidak sesuai ketentuan.

Sasaran kegiatan Jalan Cokroaminoto, Jalan Musi, Simpang Sleko, Jalan Agus Salim, Jalan Ahmad Yani, Simpang RTH Kartini – dr Soetomo, Jalan Diponegoro, Jalan Parikesit, Jalan Sombo, Jalan Mastrip, Jalan Sonpil Basuki, Jalan Kapten Wiratno, Dan Jalan dr. Soetomo

Dengan didampingi Kepala bidang Tibuntranmas, Kepala Bidang Gakda, Kasi Opsdal, Kasi Binwasluh, dan Kasi Penyidikan & penindakan telah menertibkan PK5 berjumlah 29 orang, Reklame jumlah 37 buah dan menertibkan tenda 3 buah tenda. Giat berjalan aman dan lancar

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?