SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Pantau dan Lakukan Penjagaan di 5 Titik Pos

Pantau dan Lakukan Penjagaan di 5 Titik Pos

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan kegiatan antisipasi penyebaran Covid 19 pada hari libur dan cuti bersama tahun 2020 dengan melakukan pemantauan monitoring, pengawasan, dan penegakan hukum mulai tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020.
Personil lakukan pemantauan dan penjagaan di 5 titik lokasi pos pantau yaitu di Te’an, Redjoagung, Gading, Manisrejo, dan Pahlawan Street Centre (PSC) dalam waktu 24 jam personil yang terlibat dibagi menjadi 2 shift untuk melakukan pantauan terhadap pergerakan masyarakat yang akan berkunjung dan mengadakan perjalanan.
Pada kendaraan yang lewat dihentikan atau jalan pelan pelan serta membuka kacanya, terutama bagi pengendara dengan nopol luar kota yang akan berkunjung ke kota madiun, kami mintai keterangan dan lakukan pengecekkan surat keterangan sehat. Selain itu juga dilakukan pembagian masker.
Dalam kegiatan ini personil yang terlibat terdiri dar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Bersama DISHUB, DINAS KESEHATAN, DISKOMINFO, BPBD, PMI, PRAMUKA, dan TNI POLRI.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?