SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

All posts by Sekretariat

Operasi Yustisi 06 10 2021

Kegiatan hari Rabu 6 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di simpang 4 Pasar Sleko Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada hari ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun


Kebakaran Lapak Kios 04 10 2021

Hari Senin 04 Oktober 2021 menerima pelaporan permintaan bantuan terhadap kejadiaan kebakaran yang menimpa toko buah alamat Desa sambirejo kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.

Kebakaran terjadi pada pukul 22.00 WIB sesaat setelah pemilik kios atasnama Bpk Sidik menutup kiosnya sehingga kios dalam keadaan kosong.

Api cepat membesar dan merembet ke sekitaran lokasi kejadian dikarenakan angin cukup kencang dan api dapat kami padamkan pada pukul 23.30 WIB
Personel yang terlibat dalam pemadaman yaitu Satpol PP&Damkar Kota madiun dan Pemadam Kabakaran Kabupaten Madiun.

Tidak ada korban luka ringan dan luka berat maupun meninggal dalam kebakaran tersebut namun kerugian materi berupa toko dan isinya diperkirakan sekitar 50 jt. Giat berjalan aman lancar dan terkendali.

https://www.instagram.com/tv/CUpHjPtpmA9/?utm_medium=share_sheet

Kebakaran Lahan 04 10 2021


Menimbulkan dampak asap yang berlebih akibat kebakaran lahan tebu yang berada di jalan Ringroad timur kelurahan Winongo. Pelaporan dari warga kami terima pada pukul 19.30 WIB dan segera ditindak lanjuti menuju lokasi menggunakan 2 unit kendaraan untuk melakukan pemadaman.


Selain telah menimbulkan asap yang berlebih, kebakaran tersebut juga dikhawatirkan dapat merembet ke permukiman warga.


Pesonel yang terlibat dalam upaya pemadaman tersebut yaitu Satpol PP & Damkar, Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun, Pemadam Kebakaran Rejoagung, PLN, BABINSA, POLSEK Jiwan dan Relawan MADIUN.


Penyebab dari kebakaran tersebut dikarenakan pembakaran sampah sembarangan oleh warga dan api berhasil kami padamkan sekira pukul 22.15 WIB dan giat berjalan aman lancar dan terkendali ( Senin, 05 Oktober 2021 ).


Kami himbau kepada masyarakat untuk menghentikan membakar sampah sembarangan dan hentikan membuang putung rokok sembarangan karena sangat berpotensi menimbulkan kebakaran besar.

Selamat Hari TNI ke-76

Segenap Keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia Ke -76 ” Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang ” Terima kasih untuk semua prajurit TNI yang sudah berjuang demi menjaga NKRI tercinta. ( 05 Oktober 2021 ).

Operasi Gabungan Inpeksi Keselamatan LLAJ 04 10 2021


kegiatan operasi gabungan inpeksi keselamatan LLAJ di wilayah kota Madiun bertempat di jalan Ringroad Barat ( depan wisma haji ) Kota Madiun.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bertempat dihalaman Kantor Dishub yang dipimpin Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun.

Dalam operasi gabungan inpeksi keselamatan LLAJ tentang Odol ( over dimensi over load kendaraan) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan SATPOL PP & Damkar telah melaksanakan pengecekan surat kendaraan dan pengukuran dimensi lebar dan tinggi kendaraan yang melintas.

Pengecekkan surat surat kelengkapan kendaraan meliputi buku KIR & STNK telah mendapati 6 orang pelanggar dan dilakukan penindakan oleh petugas Dishub.

Pada hari total pelanggar ODOL ( over dimensi over load ) sejumlah 3 pelanggaran dan total pelanggaran Uji KIR / STNK yang telah usai tanggal waktu berlakunya sejumlah 12 kendaraan.

INSTRUKSI WALIKOTA MADIUN

Instruksi Walikota Madiun tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pengendalian corona virus disease 2019 di kota madiun dan Instruksi Walikota ini berlaku pada tanggal telah ditetapkan :

INTRUKSI WALIKOTA MADIUN NOMORTANGGAL PEMBERLAKUANTENTANG DOWNLOAD
NOMOR 31 TAHUN 202116 November 2021 s/d
29 November 2021
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 30 TAHUN 202102 November 2021 s/d 15 November 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 29 TAHUN 202119 Oktober 2021 s/d 1 November 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 28 TAHUN 2021 05 Oktober s/d 18 Oktober 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 27 TAHUN 202121 September 2021 s/d 04 Oktober 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 26 TAHUN 202114 September 2021 s/d 20 September 2021PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 25 TAHUN 20217 September 2021 s/d 13 September 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 24 TAHUN 202131 Agustus 2021 s/d 6 September 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 23 TAHUN 202124 Agustus 2021 s/d 30 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 22 TAHUN 202117 Agustus 2021 s/d 23 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 21 TAHUN 202110 Agustus 2021 s/d 16 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 20 TAHUN 20213 Agustus 2021 s/d 9 Agustus 2021
NOMOR 19 TAHUN 202126 Juli s/d 2 Agustus 2021
NOMOR 18 TAHUN 202121 Juli 2021 s/d 25 Juli 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 17 TAHUN 202110 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021
NOMOR 16 TAHUN 20219 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021
NOMOR 15 TAHUN 20213 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 14 TAHUN 202122 Juni 2021 s/d 5 Juli 2021PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 13 TAHUN 202115 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021 PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 12 TAHUN 20211 Juni 2021 s/d 14 Juni 2021
NOMOR 11 TAHUN 202118 Mei 2021 s/d 31 MEI 2021
NOMOR 10 TAHUN 202104 Mei 2021 s/d 17 Mei 2021
NOMOR 09 TAHUN 202120 April 2021 s/d 03 Mei 2021
NOMOR 08 TAHUN 202106 April 2021 s/d 19 April 2021
NOMOR 07 TAHUN 202123 Maret 2021 s/d 5 April 2021 ERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 06 TAHUN 20219 Maret s/d 22 Maret 2021
NOMOR 04 TAHUN 202123 Febuari 2021 s/d 08 Maret 2021 PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 03 TAHUN 202109 Febuari 2021 s/d 22 Febuari 2021
NOMOR 02 TAHUN 202126 Januari 2021 s/d 8 Febuari 2021
NOMOR 01 TAHUN 202111 Januari 2021 s/d 25 Janurai 2021

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2021

Segenap keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2021 “ Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila “

Mari jadikan Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbahasa dan bernegara.

Operasi Yustisi 29 09 2021


Kegiatan hari Rabu 29 September 2021 pukul 09.30 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan taman Praja ( Bunderan ) bersama TNI, POLRI, dan DISHUB).

Didampingi oleh Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Plt sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menyampaikan “ untuk kegiatan yustisi ini bertempat di bunderan taman, yang kita lakukan ditempat tempat disepanjang pelanggaran , walapun kondisi sekarang kota madiun sudah sedikit landai namun untuk yustisi tetap kita laksanakan supaya kita tidak memiliki nilai kendor kepada masyarakat, masyarakat merasa dirinya euforia kondisi saat ini sudah biasa biasa saja, tetap pemakaian masker tetep harus kita lakukan / kita galakkan dan alkhamdulilah untuk hari ini tingkat pelanggaran pada bulan september sudah sedikit menurun namun tetep harus kita lakukan rutin setiap hari operasi yustisi di semua titik dan itu pun bergantian entah itu dibunderan, jalan mastrip, jalan pahlawan, pos polisi redjoagung sehingga kondisi kondisi yang sudah baik ini tetep kita pertahankan dengan tetep melakukan giat yustisi yang kita lakukan setiap hari “

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 11 pengendara
Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku

Pengamanan dan Pengawalan 28 09 2021

Hari selasa, 28 September 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 08.00 – 09.25 WIB Apel pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana Tahun 2021 bertempat di embung Pilangbangu Kelurahan Pilangbangu kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar, Kadis Perhubungan, Kalak BPBD, Kadis Sosial dan PPPA, Kadis Tenaga Kerja dam Kum, Kadis PUTR, Camat Kartoharjo, Lurah Pilangbangu, Lurah Kelun, Lurah Rejomulyo dan peserta pelatihan beserta undangan lainnya. Peserta Apel : Brimob, BPBD dan Satlinmas.

Pukul 09.30 WIB – 10.20 WIB Pembukaan FGD praktek kerja profesi/ kuliah kerja lapangan Sespimma POLRI angkatan 66 bertempat di Ball Room Bima Hotel Aston. Hadir dalam kegiatan : Walikota madiun, Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri, Danlanud Iswahyudi magetan, Kapolres Madiun Kota, Kapolres Ngawi, Kapolres Madiun, Kapolres Magetan, Kapolres Madiun dan Peserta Sespimma Polri.

Pukul 10.30 – 11.00 WIB Walikota Madiun pembinaan tehadap guru secara virtual dengan didampingi oleh Kadis Pendidikan di pendopo balaikota.

Pukul 12.30 WIB – 15.30 WIB Walikota Madiun menghadiri kembali kegiatan FGD praktek kerja profesi / kuliah kerja lapangan sespimma polri angkatan 66″ dengan tema “PERAN POLRI TERHADAP PEMERINTAHAN DAERAH”. Hadir dalam kegiatan : Walikota madiun, Kasespimma sespim lemdiklat polri, Pengawas sespimma Sespim Polri, Kapolres Madiun Kota, Danramil tipe B 0803 /15 Kartoharjo, Ka Satpol PP Dan Damkar, Kadis Perhubungan, Kadis Budparpora, Kalak BPBD, Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB, Ketua Paguyuban Pencak silat, Ketua MUI Kota Madiun, Ketua LSM Wkr kota madiun, Ketua FPK/Toda, Ketua PMII Kota Madiun/Akademisi dan Peserta Sespimma Polri.

https://www.instagram.com/p/CUZDoIcp6cH/?utm_medium=share_sheet

Kebakaran Lahan 29 09 2021

Penanganan kejadian kebakaran lahan bambu dan pohon jati pada selasa 28 September 2021, lokasi jalan Gajah Mada GG Ketepeng RT 04 RW 01 Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Pelapor atas nama Purnawati, alamat jalan gajah mada kelurahan Manguharjo.

Mengadukan hal tersebut pada pukul 19.39 WIB melalui call center 112 yang diteruskan ke personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Segera meluncur menuju lokasi kejadian menggunakan 1 kendaraan untuk melaksanakan peninjauan dan pemadaman kebakaran. Seluruh proses pemadaman telah selesai pada pukul 20 .45 WIB dan giat berjalan aman lancar. Untuk sementara penyebab kejadian kebakaran pada waktu tersebut dikarenakan adanya aktivitas membakar sampah sembarangan.

https://www.instagram.com/p/CUY6tbaJs8Q/?utm_medium=share_sheet

Penertiban PKL 28 09 2021


Hari Selasa 28 September 2021 pukul 09.15 WIB Kegiatan penertiban cipta kondisi lingkungan aman, tertib dan bersih. Telah Menertibkan barang barang milik PKL yang ditempatkan diatas trotoar jalan suhud nuhongso. Hasil kegiatan telah mengamankan barang berupa 2 buah meja, sementara kami bawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Barang tersebut tidak langsung kami bawa begitu saja, namun telah dipantau sebelumnya dan sampai pada hari ini masih belum di kemas oleh pemilik.

Kami himbau untuk kenyamanan ketentraman dan ketertiban seluruh pelaku usaha ketika selesai berjualan di fasilitas umum, seperti diatas trotoar maupun tempat taman hiburan kota setelahnya kami harap segera dikemas.

Penertiban Reklame 28 09 2021

Melaksanakan pantauan reklame yang terpasang pada giat rutin hari ini Selasa, 28 September 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.

Dengan menemui pemilik / pemasang reklame kami memberikan himbauan terkait pemasangan reklame yang masih terpasang tanpa adanya izin dipersilahkan segera untuk menurunkan atau dilepas.

Dan pada giat tersebut telah menertibkan reklame yang terbukti telah melanggar ketentuan dengan dipasang tanpa izin, telah berakhir masa izinnya / tidak diperpanjang, belum melakukan pelunasaan pajak, dan mengganggu fungsi jalan maupun pejalan kaki serta letak pemasangan tidak sesuai ketentuan sejumlah 66 reklame

Yang berlokasi di jalan dr soetomo, jalan mastrip, jalan seram, jalan diponegoro, jalan slamet riyadi, jalan wonoasri, jalan cokroaminoto, dan jalan citandui.

https://www.instagram.com/p/CUXEdekJNEu/?utm_medium=share_sheet

Animal Rescue 26 09 2021

Minggu 26 September 2021 menerima pelaporan warga tentang adanya ular masuk di dalam rumah sdr Dean arum dalu Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

Petugas mendapat laporan dari warga adanya hewan ular masuk rumah pukul 21.00 WIB, Menanggapi laporan tersebut petugas menuju lokasi kejadian.


Tindakan : Pencarian hewan ular, penangkapan dan mengamankan hewan tersebut dengan peralatan yang dipakai : 2 buah grapstik, 1 pasang sarung tangan, 1 karung dan 2 senter.

Kegiatan evakuasi berjalan selama 1 jam dikarenakan peroses pencarian pada malam dan banyaknya semak – semak belukar.

Aspirasi dan Pengaduan Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun


Proses pengelolaan Aspirasi dan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun adalah menunggu tanggapan terkait yang diadukan oleh pelapor yang berada dibawah kendali bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, bidang penegakkan peraturan perundang – undangan dan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Dengan target kasus pengaduan dapat terselesaikan dengan tuntas, yang dituntut harus proaktif melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aspirasi dan pengaduan terkait.

Kondisi yang ada sekarang, masih terdapat banyak aspirasi dan pengaduan yang masuk ke Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Untuk itu segera dilakukan duduk bersama melakukan pemutakhiran data terkait laporan aspirasi serta pengaduan, dan mengambil tindakan yang seragam apabila terdapat pengaduan yang sudah tak dapat diselesaikan lagi dengan berlalunya waktu, misalnya jika pelapor dan terlapor yang ternyata sudah meninggal.

klik ASPIRASI DAN PENGADUAN

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?