Animal Rescue 26 11 2021

Hari jumat, 26 Nopember 2021 pukul 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menerima pengaduan masyarakat tentang permintaan bantuan penanganan adanya sarang tawon di toko alat listrik, lokasi jalan H. Agus Salim kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.
Perlaporan kami terima dari selaku Kepala Toko bahwa sarang tawon berada di atas rumah toko alat listrik mengganggu aktifitas dan kenyamanan Karyawan, yang kemudian direspon cepat oleh petugas piket.
Sesampai di lokasi segera melaksanakan penanganan dan telah teratasi dengan cara pembakaran dan pengasapan. Giat berjalan aman dan lancar.