SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Satpol PP Lakukan Penertiban Terhadap PKL dengan Pendekatan Humanis


Kota Madiun – Dalam upaya menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melakukan tindakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mampu menjaga kebersihan di area yang dioperasikannya. Namun, kali ini penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan pembinaan.


Dalam operasi yang dilakukan kemarin, petugas Satpol PP melaksanakan tindakan penertiban dengan tetap memberikan pemahaman dan himbauan kepada para PKL yang terlibat. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan dan pembinaan, mengingat kepentingan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tatanan kota merupakan tanggungjawab bersama.


Selama penertiban, petugas Satpol PP tidak hanya melakukan himbauan, tetapi juga memberikan arahan tentang cara menjaga kebersihan dan tata tertib saat beraktivitas di area publik. Mereka juga memberikan informasi mengenai dampak positif dari kerjasama dalam menjaga kebersihan terhadap citra kota dan kenyamanan masyarakat.


Sebagai bagian dari tindakan tegas, PKL yang tidak mampu mempertanggungjawabkan kebersihan lokasi usaha mereka diharuskan untuk mengikuti proses pembinaan. Selain itu, dalam kasus-kasus yang pelanggarannya cukup serius, Satpol PP melakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik PKL tersebut sebagai langkah penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.



Kepala Seksi Operasional Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum, Slamet SH , menyatakan bahwa operasi ini merupakan tanggapan terhadap pengaduan yang masuk dari masyarakat sekitar. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas penertiban ini. Tujuan utama kami adalah untuk memberikan pemahaman kepada PKL mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dengan adanya langkah pembinaan dan pendekatan humanis, diharapkan PKL yang terlibat akan memahami dan mematuhi aturan-aturan terkait kebersihan dan ketertiban. Pendekatan ini juga mencerminkan komitmen Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan peraturan dengan tetap memperhatikan hak dan martabat warga negara.


Masyarakat diharapkan untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada pihak berwenang terkait permasalahan kebersihan dan tatanan kota, sehingga kualitas lingkungan dapat terus ditingkatkan untuk kenyamanan bersama.



Warga Datangi Garasi Pemadam Kebakaran untuk Meminta Bantuan Pelepasan Cincin

Sebuah insiden menarik terjadi di Kota Madiun ketika seorang warga mendatangi garasi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan yang tidak biasa. Bukan untuk memadamkan api atau mengatasi keadaan darurat lainnya, namun warga ini meminta bantuan pelepasan cincin yang terjebak di jari manisnya. Kejadian pada tanggal 19 Agustus 2023.


Warga yang bernama Ibu Hana Narindrani, 44 tahun, menjelaskan bahwa cincin berharga miliknya sudah terjebak di jari selama lebih dari dua hari. Usaha-usaha pribadi untuk melepaskannya dengan sabun, minyak, dan pelumas lainnya tidak berhasil, dan situasi semakin meruncing saat jari mulai membengkak. Ibu Hana Narindrani, 44 tahun, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan dari tim pemadam kebakaran dan penyelamatan.


Pagi ini, Ibu Hana Narindrani, 44 tahun mengunjungi garasi pemadam kebakaran jalan mayjen Sungkono dengan harapan mereka memiliki peralatan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membantu pelepasan cincin. Tim bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan sigap menyambut permintaan Ibu Hana Narindrani dan segera mengevaluasi situasi. Mereka menggunakan berbagai peralatan seperti cairan pendingin dan alat khusus untuk memotong benda keras.

 


Pandu, salah seorang anggota tim pemadam kebakaran yang terlibat dalam operasi penyelamatan unik ini, mengatakan bahwa meskipun tugas mereka biasanya berkaitan dengan kebakaran dan pertolongan darurat lainnya, mereka siap membantu masyarakat dalam situasi-situasi seperti ini. “Kami dilatih untuk beradaptasi dengan berbagai situasi, termasuk membantu warga dalam masalah yang tidak terduga,” ujar Pandu.
Setelah beberapa usaha dan kerjasama yang hati-hati, tim pemadam kebakaran dan penyelamatan berhasil melepaskan cincin dari jari Ibu Hana Narindrani dengan merusak benda berharga tersebut. Ibu Hana Narindrani terlihat lega dan berterima kasih kepada tim bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan atas bantuannya yang cepat dan efisien.


Insiden ini menjadi contoh bagaimana tim pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya mampu menangani keadaan darurat terkait kebakaran, tetapi juga siap membantu masyarakat dalam situasi sehari-hari yang mungkin di luar perkiraan. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan siap sedia dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul.


Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia


DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-78 TAHUN

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono. S.STP., M.Si Beserta Staf Mengucapkan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-78 TAHUN, 17 Agustus 2023 “ Terus Melaju Untuk Indonesia Maju “ .



@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Tindak Tegas PKL Dengan Penempelan Stiker Peringatan Pada Barang Ditinggal Di Pinggir Jalan

Dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait penggunaan fasilitas umum dan pengaturan ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun kembali melakukan tindakan tegas. Kali ini, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melakukan penempelan stiker peringatan pada barang yang ditinggalkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar dan pinggir jalan lokasi di jalan Taman Praja dan jalan Dawuhan, Selasa, 11 Juli 2023.

Aksi penempelan stiker peringatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam menegakkan peraturan daerah yang melarang penempatan barang di trotoar dan pinggir jalan. Hal ini dilakukan guna menjaga kebersihan dan keteraturan ruang publik serta menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas.

Dalam operasi penegakan peraturan tersebut, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melakukan pemantauan secara rutin terhadap aktivitas PKL di berbagai lokasi yang seringkali menjadi titik pelanggaran peraturan tersebut.

Saat melakukan penempelan stiker peringatan, Satpol PP berfokus pada barang-barang yang dibiarkan di pinggir jalan atau fasilitas umum dalam jangka waktu yang lama. Stiker peringatan tersebut berisi pesan yang menekankan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh PKL serta konsekuensi hukum yang dapat diberlakukan jika pelanggaran berulang.

“ PERINGATAN. MOHON MENJADI PERHATIAN BAGI PENGUSAHA YANG MENGGUNAKAN FASILITAS UMUM DAN FASILITAS SOSIAL UNTUK KEGIATAN USAHA YANG BERSIFAT SEMENTARA, SELESAI KEGIATAN BARANG BARANG TIDAK BOLEH DITINGGAL DI TEMPAT. APABILA TIDAK DITAATI MAKA AKAN: DITERTIBKAN “

Dokumentasi foto lain klik disini

Selain penempelan stiker peringatan, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada PKL mengenai aturan-aturan terkait penggunaan fasilitas umum dan pengaturan ruang publik. Hal ini dilakukan dengan harapan para PKL dapat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

Petugas Lakukan Proteksi Kebakaran di Terminal Bus Purbaya untuk Memastikan Keamanan


Kota Madiun, 11 Juli 2023 – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan proteksi kebakaran di Terminal Bus purbaya pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua alat pemadam kebakaran di terminal bus berfungsi dengan baik dan siap digunakan dalam situasi darurat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Damkar melaksanakan pengecekan dan percobaan terhadap berbagai alat pemadam kebakaran. Beberapa alat yang diperiksa meliputi pompa hydrant, hydrant pilar, hydrant gedung, Ciamis connection, apar, titik kumpul, serta alarm panel dan smoke detektor.


Pengecekan pompa hydrant dilakukan untuk memverifikasi kemampuan alat tersebut dalam memancarkan air dengan tekanan yang cukup. Sementara itu, hydrant pilar juga diuji fungsinya dalam hal penyediaan air sebagai upaya pencegahan kebakaran. Proses pengecekan dan percobaan ini dilakukan secara teliti dan cermat oleh petugas Damkar dan Penyelamatan guna memastikan kualitas dan keandalan alat pemadam kebakaran tersebut.


Selain itu, petugas Bidang Damkar dan Penyelamatan juga memeriksa hydrant gedung, Ciamis connection, apar, titik kumpul, dan alarm panel beserta smoke detektor. Semua alat tersebut merupakan bagian penting dalam sistem proteksi kebakaran di terminal bus purbaya. Dengan melakukan pengecekan rutin, petugas bIdaang Damkar dan Penyelamatan dapat mendeteksi adanya kekurangan atau kerusakan pada alat-alat tersebut, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan atau penggantian.


Dalam kegiatan proteksi kebakaran ini, petugas Damkar juga memberikan usulan mengenai kekurangan alat proteksi kebakaran yang perlu segera diatasi. Usulan ini berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang dilakukan oleh petugas Damkar dan penyelamatan terhadap kondisi terminal bus. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan terminal bus dalam menghadapi potensi kebakaran dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi penumpang serta pengguna terminal.


Sub Koordinator Inspeksi Sarana Dan Prasarana Kebakaran, Tyas Setyowardani, A.Md S menyatakan, “Kegiatan proteksi kebakaran di terminal bus ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan keselamatan di tempat-tempat publik. Dengan melakukan pengecekan dan percobaan ini, kami dapat memastikan bahwa alat pemadam kebakaran di terminal bus siap digunakan saat dibutuhkan. Usulan yang kami berikan juga akan kami tindaklanjuti dengan segera, demi meningkatkan efektivitas sistem proteksi kebakaran di terminal ini.”

Dokumentasi Kegiatan Lain Klik Disini


Dengan adanya kegiatan proteksi kebakaran yang dilakukan oleh petugas Bidang Damkar dan Penyelamatan di Terminal Bus Purbaya Kota Madiun, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan transportasi di terminal tersebut. Upaya ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan keselamatan publik dari ancaman kebakaran.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?