Penjaringan Anak Bolos Sekolah
Warna Putih biru dan putih abu abu merupakan seragam resmi sekolah , seragam tersebut sudah menjadi identitas wajib setiap anak yang sekolah , artinya ketika seorang anak masih berseragam sekolah sudah selayaknya mereka berada dilingkungan sekolah , apalagi pada jam-jam pelajaran . Bukannya masuk sekolah dan belajar sesuai wajibnya seorang pelajar , mereka malah tongkrongan di warung warung .
Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pendidikan melaksanakan Program GDS ( Gerakan Disiplin Siswa ) dengan melakukan pengawasan dan penjaringan terhadap anak bolos sekolah di seputaran Kota Madiun . Hari ini kita melakukan patroli di 8 lokasi yaitu di Jln Tri Mulyo , Jln Pilang Makmur , Jln Merak Timur , Jln Taman Praja , Lapangan Margobawero , Lapangan Gulun , Jln Pepaya dan Jln pesanggrahan berhasil menjaring siswa berjumlah 39 siswa sekolah , terdiri dari 7 siswa SMP dan 32 siswa SMA/SMK . Sebagai upaya membuat jera nanti siswa yang terjaring akan diberikan sanksi dan dilakukan pemanggilan orang tua .