SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

UPACARA HARI JADI KOTA MADIUN : WALIKOTA AJAK WUJUDKAN KOTA MADIUN YANG NOMOR SATU DI INDONESIA.

Pada hari yang berbahagia ini, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun turut berpartisipasi dalam upacara peringatan hari jadi Kota Madiun yang ke-105. Upacara ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur kepada kehadirat dan rahmat Allah yang Maha Esa, serta sebagai penghormatan atas lahirnya pemerintahan Kota Madiun dan perjalanan sejarah panjang yang penuh dengan dinamika, hingga kota Madiun mampu mencapai perkembangan.

Dengan tema “ Maju Mendunia “ di peringatan hari jadi ke-105 ini, Pemerintah Kota Madiun bertekad mewujudkan Kota Madiun yang berwibawa dan maju, serta memajukan masyarakat yang sejahtera.

Kota Madiun telah meraih 209 penghargaan, menjadi bukti nyata bahwa potensi Kota Madiun mampu bersinar dan menjadikannya sebagai kota pintar (smart city) dalam perkembangan dunia dan perekonomian, serta sebagai acuan di Jawa Timur bagian barat.

Walikota Madiun berharap agar pemerintah Kota Madiun tetap melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab, fokus, dan tulus dalam segala kondisi, bekerja demi kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

” Bersama-sama, kita akan mewujudkan cita-cita untuk menjadikan Kota Madiun sebagai kota terdepan, nomor satu di Indonesia “

Selamat Ulang Tahun Ke 105 Kota Madiun, Selamat Ulang Tahun Kota Tercinta, Kota Madiun Maju Mendunia.

 

Dokumantasi Lain klik disini

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar

LANGKAH TEGAS DALAM PENEGAKAN HUKUM BARANG KENA CUKAI (BKC) ILEGAL


Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap perdagangan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kota Madiun, Direktorat Jenderal Polisi Pamong Praja Linmas mengadakan sosialisasi tentang kebijakan umum penyelenggaraan TIBUM TRANMAS melalui tindakan Penyidikan, Penyelidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Barang Kena Cukai. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Dirjen Pol PP Linmas Irwan, yang memberikan pengarahan penting kepada para peserta dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun. ( Jumat, 16/06/2023 bertempat di Nava jalan Grojogan sewu pintu III Ngunut Lor, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.


Dalam sambutannya, Perwakilan Dirjen Pol PP Linmas, Irwan menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Ia menjelaskan bahwa pemetaan dan koordinasi dengan instansi terkait perlu dilakukan untuk menjalankan implementasi dan pelaksanaan dana DBH-CHT. Selain itu, evaluasi yang berkelanjutan juga diperlukan guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai kegiatan penegakan hukum terkait Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.


Salah satu instansi yang juga berperan penting dalam program DBH-CHT adalah Kantor Bea dan Cukai Madiun. Dalam acara ini, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Cahyo Wibowo, SE menjelaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam pelaksanaan program tersebut. Dengan sinergi antara Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun dan Kantor Bea dan Cukai Madiun, diharapkan penegakan hukum terhadap perdagangan BKC ilegal dapat ditingkatkan secara efektif.


Walikota Madiun, Drs H Maidi.,SH.,MM.,M.Pd berharap kepada yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum BKC ilegal. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara instansi terkait, diharapkan upaya pemberantasan perdagangan BKC ilegal akan semakin efektif, memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Madiun serta melindungi kepentingan masyarakat secara luas.

 


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar

TINJAUAN LANGSUNG KE LAPAK UMKM DAN POS PELAYANAN LEBARAN DI KOTA MADIUN

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.S.TP.,M.Si melakukan tinjauan langsung ke lapak UMKM dan pos pelayanan Lebaran di Kota Madiun. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan dan pelayanan yang optimal dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, 21/April/2023.


Dalam kunjungannya, Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.S.TP.,M.Si didampingi oleh Plt Sekretaris Suwarno SH, dan Kabid Tramtibum Linmas Gamal Arfan Afandie, S.STP.,M.Si. Mereka mengunjungi berbagai lapak UMKM yang berlokasi di pusat pahlawan street center. Mereka berinteraksi dengan para pelaku UMKM dan mendengarkan masukan serta keluhan yang mereka sampaikan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa keberadaan UMKM tetap terjaga dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Kota Madiun.


Selanjutnya, rombongan tersebut melanjutkan tinjauan ke pos pelayanan Lebaran yang telah disiapkan oleh pemerintah Kota Madiun. Pos pelayanan Lebaran merupakan tempat yang strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, bantuan, dan pengamanan selama masa Lebaran. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun berdialog dengan petugas di pos tersebut, memastikan bahwa mereka siap memberikan pelayanan yang baik dan cepat dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Dengan tinjauan langsung ini, diharapkan bahwa kesiapan lapak UMKM dan pos pelayanan Lebaran yang terjaga dengan baik akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat selama libur Lebaran. Pemerintah Kota juga berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal serta menjaga situasi yang kondusif bagi masyarakat selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.



Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar

Warga Tolak Pembangunan Supermarket, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Turun Ke Lokasi

Kamis, 6 januari 2021 personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengunjungi lokasi spanduk penolakan pembangunan unit waralaba atau minimarket modern.


Sejak dilanda pandemi Covid -19, masyarakat telah mengalami kesulitan perekonomian karena adanya pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat sesuai dengan instruksi walikota madiun dan instruksi menteri dalam negeri.


Adanya pendirian alfamart dan indomart di wilayah kelurahan Winongo, telah kembali membuat resah masyarakat sekitar, khususnya pemilik toko kelontong yang keberatan dengan keberadaan 2 minimarket tersebut karena khawatir nantinya akan berdampak pada perekonomian masyarakat, apalagi ekonomi masyarakat saat ini mulai tumbuh dan berkembang.


Pembangunan dilokasi tersebut sempat terhenti lantaran pada kamis, 6 januari 2022 warga kelurahan winongo telah melaporkan penolakan tersebut kepada DPRD Kota Madiun terkait dengan pendiriaan bangunan.


Kemudian Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun berkerja sama dengan instansi terkait segera melaksanakan monitoring ke lokasi bertempat di jalan majapahit, kelurahan Winongo Kota Madiun. Setelah pengecekkan surat terkait perizinan kami tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah dan peraturan Walikota Madiun.


Sesuai dengan perintah Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono maka petisi penolakan warga berbentuk banner bertuliskan “ PEDAGANG KELONTONG, PEDAGANG PASAR TRADISIONAL, PEDAGANG LAPAK LAPANGAN “MENOLAK KERAS “ PEMBANGUNAN ALFAMART / INDOMARET DI KELURAHAN WINONGO. MASYARAKAT PEDAGANG KELURAHAN WINONGO “ kami turunkan dan pembangunan dua ( 2 ) minimarket tersebut kami persilahkan kembali dilanjutkan.

 

Salam Praja Wibawa…. Salam Yudha Brama Jaya

OPERASI YUSTISI 08 10 2021


Kegiatan hari Jum’at 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip (Depan Stadion Wilis Kota Madiun) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Realisasi Program dan Kegiatan

PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2022 :

 

A. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KOTA MADIUN.

1. PERENCANAAN, PENGANGGARAN DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH

– Koordinasi Dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

2. ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH

– Penyedia Gaji Dan Tunjangan ASN

3. ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH

– Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapanya

4. ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH

– Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dan Konsultasi SKPD

5. PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH

– Pengadaan Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya

6. PENYEDIA JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH

– Penyediaan Jasa Peralatan Dan Perlengkapan Kantor

7. PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH

– Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas Atau Kendaraan Dinas Jabatan

– Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan Lainya

– Pemeliharaan/ Rehabiltasi Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya.

 

 

B. PROGRAM PENINGKATAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

1.  PENANGANAN GANGGUAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DALAM 1 ( SATU ) DAERAH KABUPATEN KOTA

– Pencegahan Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Melalui Deteksi Dini Dan Cegah     Dini, Pembinaan Dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan Dan Pengawalan.

– Penindakan Atas Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda Dan Perkada Melalui Penertiban Dan Penanganan Unjuk Rasa Dan Kerusuhan Massa.

– Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten / Kota.

– Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Ketentraman Dan Ketertiban Umum

– Peningkatan Kapasitas Sdm Satuan Polisi Pamong Praja Dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk Dalam Pelaksanaan Tugas Yang Bernuansa Hak Asasi Manusia.

2. PENEGAKKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN / KOTA DAN PERATURAN BUPATI / WALIKOTA

– Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Bupati/ Walikota

– Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah Dan Peraturan Walikota

 

 

C. PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN

1. PENCEGAHAN, PENGENDALIAN, PEMADAMAN, PENYELAMATAN, DAN PENANGANAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN KEBAKARAN DALAM DAERAH KABUPATEN KOTA

– Pencegahan Kebakaran Dalam Daerah Kabupaten Kota

– Pemadaman Dan Pengendalian Kebakaran Dalam Daerah Kabupaten / Kota.

2. INSPEKSI PERALATAN PROTEKSI KEBAKARAN

– Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran.

 

Program dan kegiatan pembangunan daerah Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun tahun 2022 dirumuskan secara komprehensif dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dan dinamika pembangunan selama lima tahun yang akan datang sesuai dengan program pembangunan daerah dengan mengaitkan pada visi misi pada RPJMD tahun 2019 – 2024.

Selamat Hari TNI ke-76

Segenap Keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia Ke -76 ” Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang ” Terima kasih untuk semua prajurit TNI yang sudah berjuang demi menjaga NKRI tercinta. ( 05 Oktober 2021 ).

INSTRUKSI WALIKOTA MADIUN

Instruksi Walikota Madiun tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pengendalian corona virus disease 2019 di kota madiun dan Instruksi Walikota ini berlaku pada tanggal telah ditetapkan :

INTRUKSI WALIKOTA MADIUN NOMORTANGGAL PEMBERLAKUANTENTANG DOWNLOAD
NOMOR 31 TAHUN 202116 November 2021 s/d
29 November 2021
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 30 TAHUN 202102 November 2021 s/d 15 November 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 29 TAHUN 202119 Oktober 2021 s/d 1 November 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 28 TAHUN 2021 05 Oktober s/d 18 Oktober 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 27 TAHUN 202121 September 2021 s/d 04 Oktober 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 26 TAHUN 202114 September 2021 s/d 20 September 2021PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 25 TAHUN 20217 September 2021 s/d 13 September 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 24 TAHUN 202131 Agustus 2021 s/d 6 September 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 23 TAHUN 202124 Agustus 2021 s/d 30 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 22 TAHUN 202117 Agustus 2021 s/d 23 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 21 TAHUN 202110 Agustus 2021 s/d 16 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 20 TAHUN 20213 Agustus 2021 s/d 9 Agustus 2021
NOMOR 19 TAHUN 202126 Juli s/d 2 Agustus 2021
NOMOR 18 TAHUN 202121 Juli 2021 s/d 25 Juli 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 17 TAHUN 202110 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021
NOMOR 16 TAHUN 20219 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021
NOMOR 15 TAHUN 20213 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 14 TAHUN 202122 Juni 2021 s/d 5 Juli 2021PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 13 TAHUN 202115 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021 PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 12 TAHUN 20211 Juni 2021 s/d 14 Juni 2021
NOMOR 11 TAHUN 202118 Mei 2021 s/d 31 MEI 2021
NOMOR 10 TAHUN 202104 Mei 2021 s/d 17 Mei 2021
NOMOR 09 TAHUN 202120 April 2021 s/d 03 Mei 2021
NOMOR 08 TAHUN 202106 April 2021 s/d 19 April 2021
NOMOR 07 TAHUN 202123 Maret 2021 s/d 5 April 2021 ERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 06 TAHUN 20219 Maret s/d 22 Maret 2021
NOMOR 04 TAHUN 202123 Febuari 2021 s/d 08 Maret 2021 PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 03 TAHUN 202109 Febuari 2021 s/d 22 Febuari 2021
NOMOR 02 TAHUN 202126 Januari 2021 s/d 8 Febuari 2021
NOMOR 01 TAHUN 202111 Januari 2021 s/d 25 Janurai 2021

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2021

Segenap keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2021 “ Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila “

Mari jadikan Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbahasa dan bernegara.

Animal Rescue 26 09 2021

Minggu 26 September 2021 menerima pelaporan warga tentang adanya ular masuk di dalam rumah sdr Dean arum dalu Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

Petugas mendapat laporan dari warga adanya hewan ular masuk rumah pukul 21.00 WIB, Menanggapi laporan tersebut petugas menuju lokasi kejadian.


Tindakan : Pencarian hewan ular, penangkapan dan mengamankan hewan tersebut dengan peralatan yang dipakai : 2 buah grapstik, 1 pasang sarung tangan, 1 karung dan 2 senter.

Kegiatan evakuasi berjalan selama 1 jam dikarenakan peroses pencarian pada malam dan banyaknya semak – semak belukar.

Operasi Yustisi 21 09 2021


Kegiatan hari selasa 21 September 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan Pahlawan ( depan Balikota Madiun )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 3 pengendara dan untuk pengendara yang berasal dari luar kota terdata sebanyak 12 kendaraan.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

https://www.instagram.com/p/CUFAAqOpM6l/?utm_medium=copy_link
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?