SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

STANDART PELAYANAN

Pengamanan dan Pengawalan 30 03 2021

Selasa, 30 Maret 2021, Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :

Pukul 08.30 – 10.10 WIB, Penyerahan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan Tahun 2020 Dan Webinar Literasi, Bertempat di Gedung GCIO jalan Perintis kemerdekaan no 32 Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo kota Madiun, di Ikuti sekitar 25 orang.

Pukul 10.10 – 11.40 WIB, Forum Group Discuscion, bertempat di RSUD Kota Madiun, jalan Campursari no 44 Kelurahan Sogaten kecamatan Manguharjo

Pukul 12.30 -14.20 WIB, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun Atas Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Kota Madiun Tahun 2020, bertempat di Gedung DPRD Kota Madiun jalan Taman Praja no 99 Kelurahan Pandean kecamatan Taman Kota Madiun, dihadiri 30 orang

Tindak Lanjuti Aduan 30 03 2021

Menindak lanjuti tentang adanya kerumunan di KPP PRATAMA, Setelah personil tiba di Lokasi menemui Kasubag Umum menghimbau untuk mentaati protokol kesehatan.

Kemudian juga dihimbau untuk lakukan pembatasan pada pengunjung, yaitu dengan ketentuan pengunjung yang baru datang dan belum punya nomor antrian agar tidak dilayani untuk mencegah mengurai kerumunan.

Hasil pemantauan kami terkait penerapan protokol kesehatan ditempat tersebut sudah mematuhi protokol kesehatab dengan menjaga jarak antrian, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, meja pelayanan sejumlah 17 yang sudah diberi pembatas akrilik serta pemeriksaan suhu tubuh.

Wawancara Kegiatan Trantibum 30 03 21

Selasa, 30 Maret 2021 pukul 09.15 WIB, Menerima kunjungan dari mahasiswa STMM ” Sekolah Tinggi Multi Media ” MMTC ” YOGYAKARTA, Kepala Seksi Operasi Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat berkenan mengisi kegiatan mahasiswa untuk Wawancara.

Hallo Sobat, Pembahasan dalam wawancara tersebut sangat menarik, sangat bermanfaat dan sangat memberikan pencerahan bagi masyarakat Kota Madiun pada saat sekarang ini terutama terkait dengan kegiatan Ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat.

Patroli Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro Tahap IV 27 03 2021

Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 00.05 WIB lakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan PPKM Mikro IV dalam rangka peningkatan pengendalian Covid 19, setelah apel di halaman depan Kantor Satpol PP & Damkar, Didampingi Pengawas dan pengendali Kabid Damkar & Penyelamatan, Kasi Opsdal Trantibum dan Kasi Binwasluh.

Tim memulai bergerak membubarkan kerumuman remaja yang berada di fasiltas umum dan tempat usaha serta lakukan penghentian aktivitas di tempat usaha kemudian dihimbau segera berkemas meninggalkan lokasi.

Hasil dari kegiatan tersebut telah menindak tegas dengan membubarkan gerombolan Geng Mobil yang parkir di area PSC yang menganggu arus lalu lintas serta meresahkan warga, dan terhadap pelaku usaha mengenakan sanksi berupa teguran lisan, memberi Surat Pernyataan dan penyitaan identitas milik pelanggar.
Mari Patuhi dan Displin Protokol Kesehatan. Fight Covid 19

Pengamanan dan Pengawalan 26 03 2021



Jumat 26 Maret 2021, Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :

Pukul 08.30 – 10.50 WIB, Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD kota Madiun Tentang Laporan keterangan pertanggung jawaban walikota madiun tahun 2020″ bertempat di Gedung DPRD Kota Madiun jln Taman Praja no 99 kel Pandean kec Taman kota Madiun. Kegiatan tersebut dihadiri 30 orang

Pukul 12.30 -14.50 WIB, Sosialisasi Program Kampung Iklim di kota Madiun dengan tema ” Menuju Pembentukan Kampung Iklim Di Kota Madiun Tahun 2021″ Bertempat di Aula kec Kartoharjo, jalan Pelita Tama kel Oro oro ombo kec Kartoharjo Kegiatan Tersebut diikuti sekitar 60 orang

Pukul 12.45 – 15.10 WIB, “Creative Taalkshow Dan Virtual Expo Produk UMKM ” bertempat di KPP PRATAMA, Jalan Mayjen Panjaitan Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun.

Operasi Yustisi 26 03 2021

Hari Jumat, 26 Maret 2021 pukul 09.20 WIB Didampingi Kasi Bangtas, Kasi Lidik personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Dr. Soetomo
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.

Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Patroli Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro Tahap IV 26 03 2021

Jumat, 26 Maret 2021 pukul 00.10 WIB lakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan PPKM Mikro IV dalam rangka pengendalian Covid 19, setelah apel di halaman depan Mako, Didampingi Pengewas dan pengendali Kabid Gakda dan Kasi Opsdal Trantibum, Personil Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran bersama TNI dan POLRI rutin melaksanakan pembubaran kerumuman remaja yang berada di fasiltas umum dan tempat usaha serta lakukan penghentian aktivitas di tempat usaha kemudian dihimbau segera berkemas meninggalkan lokasi.

Hasil dari kegiatan tersebut telah menindak pelaku usaha dengan tindakan tegas dan humanis mengenakan sanksi berupa teguran lisan, memberi Surat Pernyataan dan penyitaan identitas milik pelanggar.

Mari selalu terapkan Displin Protokol Kesehatan. Fight Covid 19

Pengukuhan Satlinmas Kota Madiun

Rabu, 24 Maret 2021 Pukul14.00 WIB Bertempat di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening, Sejumlah 32 orang personil Satlinmas, bidang Trantibumlinmas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dikukuhkan Walikota Madiun, dalam waktu tersebut beliau juga berkenan memberi arahan terkait tugas pokok fungsi agar bekerja secara profesional, disiplin tanpa diawasi dan patuh terhadap aturan.

Operasi Yustisi 25 03 2021

Hari Kamis, 25 Maret 2021 pukul 09.36 WIB Didampingi Kasi Bangtas personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Diponegoro.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.
Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.
Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Operasi Yustisi 22 03 2021

Hari Senin, 22 Maret 2021 pukul 09.55 WIB personil Satpol PP dan Damkar beserta aparat gabungan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Tanjung Sari ( tepatnya depan pasar Kojo ) .

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 diwilayah Kota Madiun, kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP&Damkar, DISHUB, dan BPBD.

Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.

Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tidak sesuai pengunaannya, pada hari ini diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Patroli Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro Tahap III 22 03 2021

Minggu, 22 Maret 2021 pukul 00.10 WIB lakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan PPKM Mikro III dalam rangka pengendalian Covid 19, setelah apel di halaman depan Mako, Personil Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran bersama TNI dan POLRI rutin melaksanakan pembubaran kerumuman remaja yang berada di fasiltas umum dan tempat usaha serta lakukan penghentian aktivitas di tempat tersebut kemudian dihimbau untuk segera berkemas meninggalkan lokasi.

Hasil dari kegiatan tersebut telah menindak pelaku usaha dengan tindakan tegas dan humanis mengenakan sanksi berupa teguran lisan, memberi Surat Pernyataan dan penyitaan identitas milik pelanggar.

Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

SEJARAH PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Sejarah damkar yang dulu dikenal “Branwir” dari Bahasa Belanda : Brandweer bermula pada tahun 1873, dimana terjadi kebakaran besar di Kramat Kwitang, dan residen (sekarang Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan peraturan (reglemet) pada tahun 1915 dengan nama Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia. Suatu kejadian penting yang patut selalu diingat adalah peristiwa diberikannya suatu tanda penghargaan kepada Brandweer Batavia oleh mereka yang mengatasnamakan kelompok orang betawi. Tanda penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk ”Prasasti” pada tanggal 1 Maret 1929, bertuliskan ”Tanda Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929” tanda penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud terimakasih atas dharma bakti para petugas pemadam kebakaran.

Pencantuman angka 1919-1929 pada prasasti tersebut dianggap sebagai bukti otentik, maka kemudian tanggal 1 Maret 1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya organisasi Pemadam Kebakaran.

Sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan pembangunan Kota Madiun, maka Walikota Madiun membentuk mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran. Dengan keluarnya peraturan tersebut maka Satuan Polisi Pamong Praja berwenang :

1. melakukan peningkatan kemampuan dan pemberdayaan masyarakat profesi;

2. melakukan peningkatan kemampuan dan pemberdayaan petugas pemadam kebakaran, pengelola gedung, satlakar, dan masyarakat dalam melakukan dan berperan serta di dalam manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran di perkotaan;

3. melakukan edukasi proteksi kebakaran kepada masyarakat.

Dan saat ini Pemadam Kebakaran telah masuk dalam satuan organisasi  Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran setelah terbitnya Peraturan Daerah Kota Madiun nomor 8 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Madiun nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah

Patroli Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro Tahap III 21 03 2021

Minggu, 21 Maret 2021 pukul 00.10 WIB lakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan PPKM Mikro III dalam rangka pengendalian Covid 19, setelah apel di halaman depan Mako, Personil Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran bersama TNI dan POLRI rutin melaksanakan pembubaran kerumuman remaja yang berada di fasiltas umum dan tempat usaha serta lakukan penghentian aktivitas di tempat tersebut kemudian dihimbau untuk segera berkemas meninggalkan lokasi.

Hasil dari kegiatan tersebut telah menindak pelaku usaha dengan tindakan tegas dan humanis mengenakan sanksi berupa teguran lisan, memberi Surat Pernyataan dan penyitaan identitas milik pelanggar.

Pengamanan dan Pengawalan 18 03 2021

Kamis, 18 Maret 2021, Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dengan acara :

Pukul 08.00 – 12.15 WIB Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Madiun Tahun 2022 dengan tema “Peningkatan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Menuju Masyarakat Sejahtera Melalui Keunggulan Lokal” dan Penyerahan Piagam oleh Walikota Madiun kepada unsur Stake Holder berprestasi dalam program CSR dalam rangka Partisipasi Dan Mensukseskan Program Pembangungan Di Kota Madiun. Bertempat di Ball Room Sun Hotel Jalan S.Parman No 08 Kelurahan Oro Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang dihadiri sekitar 50 orang.

Pukul 12.30 – 13.10 WIB melakukan kunjungan takziah, Walikota Madiun bersama Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD ke rumah duka almarhum Bpk Joko Wahardi Anggota DPRD Kota Madiun.

Pukul 15.05 – 15.45 WIB melakukan kunjungan takziah, kerumah duka suami dari ibu Sulastri, Kelurahan Rejomulyo.

Pukul 16.00 – 20.30 WIB Sholat Maghrib Berjamaah dan Pembacaan Surat Yasin Sejuta Kali Se Kota Madiun Dengan Harapan Ridho Alloh SWT agar Covid 19 segera Pergi, bertempat di Rumah dinas walikota Madiun jalan Pahlawan No 77 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo kota Madiun, Kegiatan dihadiri sekitar 50 orang.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 19 03 2021

Hari Jumat, 19 Maret 2021 penanganan kejadian Kebakaran kompor Jalan Walet no 9 Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo Jalan Walet no 9 Rt 23/ Rw 07 Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Kronologis pada pukul 19.40 WIB warga datang melapor ke garasi melaporkan kejadian kebakaran rumah (kompor), Setelah mendapat info tersebut direspon cepat. Pukul 19.46 WIB tiba dilokasi dan melakukan pembasahan serta mengamankan BB. Sekitar pukul 20.25 WIB pembasahan selesai di lanjut melakukan assesment data. Penyebab kejadian karena lupa mematikan kompor.

Pengamanan dan Pengawalan 17 03 2021

Rabu, 17 Maret 2021, Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan dalam Kegiatan Walikota Madiun dengan acara :

Pukul 07. 30 – 09.00 WIB Sosialisasi Perencanaan Rehab Gedung Dan Taman Kawasan Stadion Wilis, bertempat di Gor tenis stadion Wilis, Kecamatan Kartoharjo kota Madiun.

Pukul 09.00 -10.45 WIB Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Madiun Tahun 2020, bertempat di Gedung DPRD Kota Madiun jln Taman Praja no 99 kelurahan Pandean kecamatan Taman kota Madiun dengan dihadiri -+30 orang.

Pukul 10.45 – 12.30 WIB Pengukuhan Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kota Madiun Masa Bhakti 2020-2022, bertempat di Gedung Diklat Kota Madiun Jl Duku No 01 Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun. Kegiatan dihadiri sekitar -+ 50 orang.

Pukul 11.07 – 12.30 WIB Pengukuhan Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kota Madiun Masa Bhakti 2020 – 2022 dimulai dengan Prakata dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Pukul 18.00 – 21.00 WIB Meninjau Lapak UMKM, Sholat Isya Berjama’ah Dilanjutkan Doa Bersama dan Penyerahan secara Simbolis Bantuan Sosial dari Pemerintah Kota Madiun, Bertempat di Masjid Firdaus Jln Cokrobasonto Keurahanl Kuncen Kecamatan Taman Kota Madiun, Kegiatan tersebut dihadiri Sekitar -+ 100 orang.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?