Penertiban PKL 20 05 2021
Kamis, 20 Mei 2021 pukul 09.54 WIB personil Satpol PP & Damkar menindaklanjuti aduan masyarakat melalui perintah Kasi Opsdal Trantibum tentang adanya penjual ayam potong yang berjualan menempati trotoar yang berada dijalan trunojoyo, selanjutnya diberikan teguran kepada PKL Penjual Ayam Potong, kami himbau mulai besok tidak diperbolehkan berjualan lagi dibahu jalan. Kegiatan tersebut telah di koordinasikan dengan petugas Pasar Sleko