Pembongkaran Aset
Personil Satpol & Damkar Kota Madiun, didampingi Kabid Trantibum Linmas lakukan tindak lanjut terhadap aktivitas pembongkaran trotoar Aset Pemerintah kota Madiun. tujuan dari pembongkaran trotoar tersebut untuk menurunkan ketinggian trotoar yang akan dipergunakan sebagai akses kendaraan masuk.
Lokasi pembongkaran Aset pemerintah di jalan Cokroaminoto Madiun pada hari Sabtu, 03 April 2021, pukul 09.48 WIB belum mendapat ijin.
Lebih lanjut telah diadakan langkah langkah penyelesaian antara lain sbb :
1. Menghentikan aktivitas pembongkaran trotoar
2. Mengembalikan bangunan (trotoar) seperti semula dalam kondisi Final (100,%)
3. Menyita KTP Ybs.
4. Memberi arahan atas perbuatan pelanggaran yg dilakukan sesuai dgn ketentuan dan sanksi serta larangan melakukan aktivitas sebelum mendapatkan izin,dengan dibuatkan Surat Pernyataan.