SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Patroli Seputaran Traffiq Light 12 01 2021

Patroli Seputaran Traffiq Light 12 01 2021

Dalam rangka penegakan peraturan Daerah no 8 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pada hari Selasa 12 Januari 2021 personil lakukan pelarangan terhadap pengamen/ peminta minta dan jasa penyeka kaca mobil yang melakukan aktivitas di simpang Redjoagung dengan jumlah 2 orang dan simpang te’an jumlah 4 orang. Kemudian dilakukan pembinaan ditempat dan berikan sosialisasi berikut penyitaan terhadap alat yang dipergunakan untuk mengamen dan seka kaca mobil berupa 1 buah gitar kentrung dan 1 botol sabun.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?