SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Patroli Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 31 01 2021

Patroli Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 31 01 2021

Pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 pukul 21.00 WIB, didahului apel bertempat balaikota Madiun, yang dipimpin oleh Kabid Damkar. Personil kembali lakukan patroli pengawasan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun. Dengan lokasi sasaran wilayah Kecamatan Taman, Kecamatan Manguharjo, dan Kecamatan Kartoharjo.
Dasar Hukum Kegiatan :

1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
2. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/34/KPTS/013/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.
3. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dam Pengendalian Corona Virus Disease 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2020.
4. Intruksi Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

Didampingi oleh Kasi Ops Pemadaman dan Penyelamatan, dan Kasi Perlindungan Masyarakat, telah melakukan penertiban pada 5 ( Lima ) orang pelanggar protokol kesehatan dan PPKM.

Kami himbau bagi pelaku usaha yang melebihi jam operasional dan kapasitas, kami harapkan selalu patuh dan disiplin protokol kesehatan serta perpanjangan PPKM untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?