Operasi Yustisi 10 03 2021
Rabu, 10 Maret 2021 pukul 09.45 WIB melaksanakan aktivitas rutin pemberlakukan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan dengan sasaran kegiatan pada pengendara yang melintas di Simpang Merak – jalan Trunojoyo.
Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.
Mari selalu disiplin 5M dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.