SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Operasi Generasi Milenial

MADIUN – Sebanyak 16 pelajar tingkat SMU yang bolos sekolah atau berkeliaran di jam sekolah, kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun dalam operasi pelajar bolos sekolah di Jalan Ki Agent Kebo Gg. Melati, Senin (21/01/2019).

Para pelajar yang bolos sekolah itu kedapatan sedang nongkrong di warung kopi (warkop).

Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kota Madiun Suwarno menjelaskan, dalam operasi pelajar bolos sekolah yang digelar pihaknya Senin (21/01/2019), berkat adanya laporan dari warga terkait adanya 16 pelajar berkeliaran nongkong di warung pada jam sekolah.

“Mereka kedapatan membolos dengan nongkrong di warung kopi. Sebagian adalah perempuan. Semuanya pelajar SMU/SMK di Kota Madiun, semua pelajar yang membolos kami data dan datanya kami serahkan ke sekolah masing-masing dan dilakukan pembinaan terhadap mereka,” kata Suwarno.

Operasi pelajar membolos sekolah ini, kata Suwarno dilakukan pihaknya atas tindak lanjut laporen dari warga setempat dan untuk menekan kenakalan pelajar dan mengantisipasi tindak pidana yang mungkin dilakukan pelajar saat mereka membolos sekolah.

“Terutama adalah menekan kenakalan remaja, jika mereka membolos sekolah,” kata Suwarno.

Ke depan pihaknya akan melakukan operasi serupa secara berkala agar tingkat kenakalan remaja akibat pelajar membolos sekolah di Kota Madiun tidak terjadi lagi.

“Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelajar, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya membolos sekolah serta berkeliaran di jam sekolah,” imbuh Suwarno.

PPID PEMBANTU DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Kota Madiun

Bagikan Tautan :

Toko Elektronik Dilalap Si Jago Merah

Madiun – Sabtu Petang (19/12/2019), telah terjadi Kebakaran sebuah Toko Elektronik “Kusuma Indah” milik Sdr. Chen-Chen yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Madiun. Kronilogis kejadian, Teguh (warga setempat) sekitar pukul 17.15 WIB melaporkan telah terjadi kebakaran di sebuah toko elektronik Kusuma Indah, beberapa menit kemudian petugas dari pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dengan membawa 3 unit mobil damkar dan 2 unit kendaraan water supply 5000ltr dan 10.000ltr ditambah 1 unit armada water supply milik dari BPBD Kota Madiun.

“Titik api di berada dilantai II, namun petugas masih kesulitan untuk bisa masuk ke dalam,” tegas Bambang Sediyono 

Melihat pekatnya asap yang menyelimuti seluruh ruangan, petugas pun mengalami kesulitan untuk dapat bisa masuk kedalam toko dikarenakan banyaknya barang-barang elektronik yang tersimpan di dalam toko, dan konstruksi bangunan 3 lantai ini yang tertutup rapat oleh sekat-sekat plat besi dan partisi, tanpa berpikir panjang kemudian petugas membongkar dengan paksa sakat-sekat yang menghalangi prosesnya pemadaman, bahkan 2 rekan kita dari BPBD sempat mengalami gangguan pernafasan dan langsung ditangani dari Tim PMI Kota Madiun

Pemadaman kali ini memakan wake cukup lama hampir kurang lebih 3 jam api baru dapat di padamkan,

Selang jeda waktu 3 jam tepatnya pukul 22.17 WIB, petugas mendapat laporan kembali dari seorang warga bahwa asap muncul kembali di toko Kusuma Indah, dan petugas kembali mendatangi lokasi dan melakukan pembasahan guna mengantisipasi timbulnya titik api nyala kembali.

“Dugaan sementara penyebab kejadian disebabkan oleh konsleting listrik, untuk korban jiwa dilaporkan nihil sedangkan untuk kerugian material dan materiil masih dalam penyelidikan team INAFIS Polres Madiun Kota,” imbuh Bambang.

(PPID Pembantu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun)

Bagikan Tautan :

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Madiun – Part II

Madiun – Kamis, (17/01/19), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun terus meningkatkan kegiatan penertibannya,  anggotanya terus diterjunkan guna menertibkan barang pedagang kaki lima yang ditinggal oleh pemiliknya tepatnya di wilayah kawasan timur aloon-aloon Kota Madiun. Lokasi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat terkait barang-barang yang ditinggal.

[metaslider id=628 cssclass=” alignnormal”]

Kasatpol PP Kota Madiun, Sunardi menjelaskan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan pedagang di kawasan tersebut. Tapi hanya sementara, selanjutnya pedagang kembali berjualan dan begitu seterusnya.

Maka dari itu berdasarkan kondisi dan data pemantauan regu dilapangan, kami terpasaksa menertibkan barang-barang yang tak bertuan ini,  adapun barang yang kita amankan pada penertiban kali ini meliputi, 2 (dua) gerobak/rombong, 2 (dua) papan, 4 (empat) kayu reng, 2 (dua) meja kayu, dan alat pembersih lainya milik pedagang semuanya kami amankan di kantor.

Ditempat lain juga kita tertibkan pedagang bunga yang melapak di atas jalur pejalan kaki di depan pasar spoor jalan pahlawan.

Adapun tujuan penertiban tersebut untuk mengembalikan fungsi bahu jalan dan fungsi trotoar. Selain itu, area tersebut sebenarnya sudah bersih dan pernah ditertibkan beberapa waktu lalu.

“Harapan kami, agar para pedagang mau mentaati aturan dan membersihkan kembali alat atau pun barang dagangannya setelah selesai berjualan, sehinggan keindahan dan kenyamanan selalu tercipta di wilayah Kota Madiun,” tandasnya.

 

PPID PEMBANTU DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN

Bagikan Tautan :

ADA YANG TAK BERTUAN DI JALAN BOGOWONTO

Madiun – Sebanyak 15 petugas Satpol PP melakukan penertiban di Jalan Bogowonto Kota Madiun, Rabu (16/01/19). Penertiban dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah tentang Penataan Pedagang Kaki Lima yang keberadaannya saat ini semakin menjamur dan semakin meng-indahkan akan keindahan dan kenyamanan di pusat Kota Madiun.

Usai menggelar apel bersama di halaman Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja yang bertempat di Jalan Sombo, petugas langsung menuju lokasi penertiban. Tak kurang beberapa alat angkut turut dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran dan pengangkutan.

Kasi Operasi dan Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Suwarno yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan Perda Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perwali Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima keberadaan PKL ini telah melanggar.

[metaslider id=601 cssclass=” alignnormal”]

Dari hasil penertiban kali ini, telah kita amankan 3 (tiga) gerobak/rombong, 2 (dua) bangku bambu, 4 (empati) bangku kayu, dan 2 (dua) meja kayu.

Semua barang hasil penertiban di amankan dikantor Guna proses lebih lanjut siapa pemilik barang-barang pedagang yang ditinggalkan yang tidak diketahui siapa pemiliknya.”ucapnya

PPID PEMBANTU DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN

Bagikan Tautan :

Caffe “Latte” Terbakar Saat Ramai Pengunjung

Madiun – Salah satu kedai atau caffe “Latte” yang cukup familiar yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto Kota Madiun terbakar, Senin (31/12/2018), Sekitar pukul 19.20 WIB, api muncul dari salah satu ruangan dapur, di duga kebakaran disebabkan dari ledakan tabung gas 12 kg yang berada di salah satu ruangan dapur.

Upaya pemadaman terus dilakukan oleh para petugas,  Pekatnya asap putih yang menyelimuti ruangan terbakar membuat proses pemadaman berjalan cukup lama. tapi api tetap membesar sampai akhirnya 2 unit kendaraan pemadam kebakaran diberangkatkan dari garasi damkar kota madiun serta dibantu 1 unit damkar sentosa jenis penembak yang berangkat dari pengamanan malam pergatian tahun di Jalan Pahlawan Kota Madiun  tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.

Termasuk sejumlah petugas juga terlihat sudah di lokasi kejadian. Dan sampai saat ini, upaya pembasahan masih terus dilakukan agar api tidak menyala kembali.

Dari kejadian kebakaran malam ini teridentifikasi 5 orang menderita luka bakar telah dievakuasi dilarikan ke rumah sakit terdekat, untuk kerugian material satu ruangan dapur terbakar dan untuk kerugian materiil kurang lebih sekitar puluhan juta.

Doc. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun

PPID Pembatu Satuan Polisi Pamong Praja

Bagikan Tautan :

Operasi Gabungan Pengawasan THM Hari Ke-II

Senin (24/12/2018) Satpol PP Kota Madiun beserta jajaran instansi lain kembali adakan operasi gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap tempat karaoke dan café. Operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya Satpol PP untuk menertibkan tempat-tempat penjualan eceran miras untuk memenuhi perizinan yang sudah ditetapkan. Read More

Bagikan Tautan :

Konsleting Listrik Satu Rumah Nyaris Terbakar

Madiun – Senin 24/12/2018 Dering sirine kembali menggema di Garasi Damkar Kota Madiun, tak urung terkait adanya laporan rumah milik Bapak Suryanto (52 tahun) yang berada di jalan Abdulrahman Salen No 12 Kelurah Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun.

Bambang Sediyono selaku Kabid. Penanggulangan Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun yang juga ikut memonitoring langsung kejadian tersebut menjelaskan kejadian api muncul pukul 14.50 WIB dari salah satu kamar yang berisikan CCTV, televise dan audio elektronik.

Api perlahan membesar dan mengakibatkan asap putih pekat yang menyelimuti seluruh ruangan di rumah tersebut, dan dengan respon cepat petugas pemadam kebakaran kota madiun yang mengerahkan 1 unit damkar sentosa jenis penembak dan 1 unit tangki 5000 L yang diberangkatkan dari garasi damkar kota madiun serta dibantu 1 unit damkar sentosa jenis penembak yang berangkat dari pam operasi lilin semeru di suncity kota madiun

Pekatnya asap putih yang menyelimuti ruangan terbakar membuat proses pemadaman berjalan cukup lama. Dengan di bantu peralatan pernapasan yaitu Breathing Aparatus yang dimiliki oleh damkar kota madiun, personil damkar dapat menembus hingga ke titik api di ruangan tersebut dan melakukan pemadaman kering (menggunakan apar) dan pemadaman basah dengan air dari unit pemadam kebakaran kota madiun

Dugaan sementara dari konsleting server cctv di salah satu ruangan di rumah tersebut, untuk korban jiwa dilaporkan nihil, korban material (server CCTV, 1 buah TV, 1 set audio elektronik, ), dan untuk kerugian materiil kurang lebih puluhan juta rupiah.” Jelas Bambang.

 

(PPID Pembantu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun)

Bagikan Tautan :

Operasi Gabungan Pengawasan THM – Di Wilayah Kota Madiun

MADIUN – Operasi Gabungan Satpol PP Kota Madiun dengan jajaran TNI, POLRI, POM AD dan Bea Cukai dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) menyita beberapa minuman keras (Miras) jenis arjo. Operasi yang berlangsung pukul 21.00 Sabtu (22/12/2018) hingga pukul 00.15 WIB Minggu (23/12/2018) dinihari dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Drs. R.Agus Wuryanto Read More

Bagikan Tautan :

Bimtek Pengamanan Obyek Vital dan Pengamanan Pejabat VIP/VVIP – Secata Rindam V/Brawijaya

Magetan, Salah satu tujuan dibentuknya Satuan Polisi Pamong Praja adalah untuk menciptakan yang namanya Government Security and Good Government.

Karenanya, sebagai aparatur Pemerintah Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja ini memiliki peran dan kedudukan yang luas, terutama dalam hal menciptakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Read More

Bagikan Tautan :