SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives 5 Mei 2020

OT Tujuan Bogor

Hari senin tanggal 5 mei 2020 pukul 21.25 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja Dalam melakukan pengamanan pasca penutupan Terminal Purbaya Kota Madiun,mendapati 2 orang penumpang yang terlantar berusia 58 tahun dan 60 Tahun, seketika kami langsung koordinasi dengan Dinas Sosial PPPA selanjutnya orang terlantar (OT)tersebut kami antar dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA guna mendapat pertolongan pertama sekaligus mendapat tempat peristirahatan yang layak.
Kronologi kejadian : kedua orang tersebut selama 2 bulan 2 minggu yang lalu menjalani pengobatan alternatif di pujon kabupaten malang. Setelah selesai berobat, mereka hendak pulang ke CIBINONG(BOGOR) namun terhambat PSBB sehingga hanya dapat transit di rumah temannya di nganjuk. Kemudian mereka ditawarkan oleh seseorang untuk diantarkan ke madiun naik mobil dan diberitahu kalau di madiun ada kendaraan/bus yang menuju ke bogor. Oleh pengantar kedua orang tersebut diturunkan di terminal madiun.

Remaja Menegak Miras

hari selasa tanggal 5 mei 2020 pukul 03.53 WIB, Menerima laporan pengaduan 112 tentang adanya remaja sedang menengak miras jenis Arjo (Arak jowo) di warung jalan Abdurrahman Saleh, Selanjutnya dilakukan pengecekkan lokasi , kami dapati segerombolan remaja berjumlah 6 orang tidak bawa masker dan mereka sedang melakukan pesta miras, remaja tersebut kami amankan kekantor untuk dibina dan barang bukti Miras ukuran botol 1500ml serta KTP kami sita .

Patroli Pemantauan Anjal dan Gepeng

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun secara terpadu melakukan patroli pemantauan daerah rawan pelanggaran Anjal dan Gepeng di tempat publik terutama seputaran traffic light Kota Madiun karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum pengguna jalan di sekitaran tempat tersebut serta tempat umum lainnya. selain itu Alur lalu lintas menjadi macet, terganggu dan tidak lancar bahkan dapat menyebabkan kecelakaan. Apa lagi saat ini di musim pandemi kita harus memperhatikan himbauan pemerintah” Physical Distancing ” yaitu jaga jarak yang aman , hindari bergerombol dan berkerumun. Dan Sering kita temukan dalam kegiatan patroli Anjal dan Gepeng, mereka masih melakukan aktivitas mengamen di traffiq light, hal tersebut selanjutnya akan kita lakukan pembinaan.

OT Dari Solo

Hari selasa tanggal 5 mei 2020 Pukul 00.07 WIB Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun kedatangan tamu dari Dinas Sosial PPPA Kota Surakarta dengan mengantar pasutri beserta 1 balita yang terlantar karena kendaraan bis dan kereta berhenti beroperasi akibat berlakunya PSBB di Surabaya. Pasutri tersebut tidak diperkenankan dikarantina oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta karena berdasarkan test dinyatakan sehat, oleh karena itu Dinas Sosial PPPA Kota surakarta secara estafet mengantarkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun dengan harapan bisa di kirimkan, agar OT tersebut bisa pulang ke surabaya.
Selanjutnya TRC Satuan Polisi Pamong Praja merespon dengan mengantarkan ke Dinas Sosial Kota Madiun agar OT dengan balita tersebut mendapat penanganan dan tempat istirahat yang layak, selain itu sebagai upaya awal untuk mencegah adanya penularan virus, kami melakukan koordinasi dengan Puskesmas Tawang Rejo untuk dilakukan pemeriksaan.