SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Sebar Ribuan Stiker Himbauan Bahaya Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Lakukan Inspeksi

Sebar Ribuan Stiker Himbauan Bahaya Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Lakukan Inspeksi

Sosialisasi dan pencegahan kebakaran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun terus dilakukan secara berkesinambungan, kali ini melalui pembagian stiker kepada masyarakat melalui RT . Stiker tersebut juga berisi nomor darurat yang dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Tidak hanya membagikan stiker, petugas yang datang ke rumah warga juga langsung mengimbau untuk menghindari kegiatan – kegiatan yang menimbulkan kebakaran, seperti menggunakan kompor gas tidak SNI, menggunakan peralatan listrik tidak SNI, dan membuang puntung rokok tidak pada tempatnya.

Dengan inspeksi tersebut, alat pemadam api ringan dapat dicegah dari kegagalan karena kurangnya perawatan dalam keadaan darurat. Periksa kondisi APAR secara detail, mulai dari tekanan tabung, kondisi fisik tabung, kondisi fisik selang, isi tabung APAR, hingga penempatan APAR. Jika cara penyimpanannya salah atau alat pemadam apinya rusak, kami memberikan saran untuk mengatasi kerusakan yang disebabkan oleh kurangnya perawatan atau alasan lain yang dapat mengganggu fungsi alat pemadam api tersebut.

Kegiatan ini akan berlanjut setiap malam untuk mempercepat pemetaan kebakaran di tingkat RT dan RW wilayah kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?