SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penertiban Reklame 16 12 2020

Penertiban Reklame 16 12 2020

Hari Rabu, 16 Desember 2020 pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melaksanakan patroli penertiban reklame dalam rangka penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame dan peraturan daerah no 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Bersama Kasi Opsdal, Kasi Pamwal, dan Kasi Bangtas dalam pelaksanakan patroli telah menertibkan reklame yang tidak berizin, salah penempatan, dan izin habis.
Hari ini reklame yang ditertibkan berada di jalan : Panglima Sudirman, Slamet Riyadi, Basuki Rahmat, dan Ringroad.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?