SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penertiban Reklame 08 04 2021

Penertiban Reklame 08 04 2021

Kamis, 08 April 2021 Patroli reklame yang melanggar ketentuan untuk tegakkan Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2018, personil Satpol PP & Damkar mendapati reklame yang terpasang tanpa izin, telah habis masa izinnya, dan salah penempatan.

Lokasi reklame yang telah ditertibkan : Jalan Dr Soetomo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Tawang bhakti, jalan Tawang Sari, dan jalan Raya Kelun. Sebanyak 36 buah kami amankan di Kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun untuk penindakan dan penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?