Penertiban PKL 11 06 2021
Jumat, 11 Juni 2021 Personil Satuan Polisi Pamong Praja&Pemadam Kebakaran, Melaksanakan tindak lanjut hasil rapat dengan Dinas Perdagangan tentang rencana penertiban di Pasar Tradisional jalan Merpati Kota Madiun. Dasar pelaksanakan kegiatan tersebut adalah laporan dari ketua paguyuban kepada Dinas Perdagangan Kota Madiun tentang banyak bermunculan pedagang baru di lokasi tersebut. Dengan Harapan paguyuban / pedagang untuk dilakukan penertiban agar tidak ada penambahan lagi.
Hasil koordinasi sesuai petunjuk Bapak Walikota Madiun agar dipertahankan pedagang lama / terdaftar dan untuk dilakukan penertiban. Penertiban dilaksanakan pada hari Jum’at dan dilanjutkan pada Sabtu tanggal 11 dan 12 Juni 2021 mulai pukul 05.30 WIB s/d selesai kegiatan diawali kumpul di halaman pasar berangkat bersama sama dan dibantu trantib kelurahan Babinsa dan Babinkantibmas.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Himbauan Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker kepada pedagang maupun pengunjung.