SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penanganan Pengaduan Masyarakat 09 02 2021

Penanganan Pengaduan Masyarakat 09 02 2021

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tentang adanya anak punk pesta miras dirumah kosong dan meresahkan warga sekitar di utara Pos 902 , didampingi pengawas dan pengendali lapangan Kabid Trantibumtranmas dan Kasi Opsdal, personil lakukan tindakan mendatangi lokasi yang dilaporkan mendapati 10 anak punk, kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP & Damkar.
Mengecek suhu tubuh, didapati 1 anak dengan suhu badan tinggi kemudian di arahkan ke ruangan terpisah lalu diberikan masker dan di berikan sanksi berupa pemotongan rambut yang dilakukan oleh rekannya sendiri agar terlihat rapi dan tidak menakutkan ketika berada ditengah masyarakat.
Langkah selanjutnya :
1. Mengarahkan untuk mandi di kamar mandi yang telah disediakan.

2. Memberikan pakaian kepada Anak Punk tersebut

3. Melakukan pendataan data pribadi

4. Menggali informasi data pribadi dari anak punk tersebut.

5. Memberikan makanan ringan dan minum

6. Pembinaan dan pengarahan terhadap anak punk

7. Memberi motivasi sebelum dilepaskan
8. Dibagi menjadi 2 Kendaraan, 2 orang perempuan diantar ke rumah orang tuanya yang berdomisili Kota Madiun, 1 anak dikirimkan ke Dinas Sosial PPPA dan 7 orang lainnya dengan domisili Jawa Tengah kami antar kan ke Simpang Gading agar naik bis segera pulang

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?