Inmendagri No 15 Tahun 2021
Intruksi Menteri Dalam Madiun Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Juli 2021 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021