Patroli Traffic Light 01 09 2021
Kegiatan patroli penyelenggaran ketentraman dan ketertiban umum di kota madiun, personel Satpol PP & Damkar pada Senin telah melaksanakan penegakkan peraturan daerah nomor 08 tahun 2010 terkait dengan pemantauan serta pengawasan terhadap kegiatan mengamen, meminta-minta dan berjualan di sekitar lampu lalu lintas (traffic light), memberi uang atau dalam bentuk apapun kepada pengamen, pengemis maupun anak jalanan di sekitar lampu lalu lintas (traffic light).
Implementasi dari perda tersebut Satpol PP&Damkar telah mangamankan 3 orang pengamen dan kemudian diberikan peringatan serta pembinaan.