SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Lakukan Operasi Simpati

Lakukan Operasi Simpati


Kegiatan yang wajib dilakukan pada hari Senin, sebagai tindak lanjut dari acara kelurahan rejomulyo, Kota Madiun akan mengadakan acara HARGANAS (Hari Keluarga Nasional) pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 oleh BKKBN Jawa Timur.


Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, bertempat di aula praja wibawa menyampaikan bahwa ada beberapa yang harus dipersiapkan sehingga kemarin diminta oleh bapak Walikota Madiun, semuanya mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas PU TR, Dinas PERKIM, Dinas LH, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun untuk andil dalam rangka persiapan itu, untuk PU menata bahu jalan, Perkim terkait dengan tanaman, kemudian LH kebersihan, dan untuk Satpol PP dan Damkar terkait dengan reklame.


Ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan untuk kebersamaan, maka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun pada hari ini melakukan operasi simpati yang dibagi menjadi 2 regu patroli untuk melaksanakan penertiban di sepanjang jalan diponegoro, jalan imam bonjol, dan wilayah kelurahan Rejomulyo. Senin, 27 Juni 2022.


Yang utama adalah reklame yang terpasang di toko, atau di atap, itu nanti kita rapikan, kalau tidak kencang maka kita tarik, sedangkan yang tidak layak kita lepas, kemudian yang ditempel di pohon kita lepas sendiri, termasuk reklame kecil kecil yang terpasang di jalan depan toko atau tempat usaha kita lepas, dan beliau menekankan bahwa “Untuk besok harus sudah ditindaklanjuti dan hari ini silahkan disampaikan kepada pelaku usaha, jika menemukan reklame dipandang dari segi keindahan sudah tidak layak, harus dilepas yang mau diganti silakan digantikan” Sunardi Nurcahyono, S.STP, Msi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.


Dan Dalam hal ini Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun juga telah melakukan inventarisir lokasi di jalan diponegoro, hampir ada 22 titik reklame tidak layak dan termasuk yang melintang.


Kasi Opsdal Trantibum juga mengatakan pada waktu pelaksanaan apel, bahwa untuk sementara mohon diteruskan ke pelaku usaha atau pemilik reklame, jika menemukan pelanggaran, segera ditertibkan, pelaksanaan penertiban nanti dilaksanakan selama 2 hari dari hari ini dan besok, dan kita akan lihat setelah itu, Selanjutnya perkembangan akan dilaporkan kepada pimpinan.

Dokumentasi Lain klik Disini

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?