Inpeksi Sarana dan Prasarana Kebakaran 29 06 2021
Selasa, 29 Juni 2021 Melaksanakan inspeksi sarana prasarana proteksi kebakaran bertempat di Gudang Ringroad, jalan Ringroad barat ( utara pom bensin ) Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang bertugas berjumlah 5 orang yang terdiri dari pengendali lapangan Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana Kebakaran, Insepektur Sarpras Damkar dan 3 anggota.
Inspeksi dilakukan secara menyeluruh meliputi 4 gudang dengan rincian :
– Gudang 1 & 2 ( Gudang gafalum & parkir mobil molen ciamix ) masing²- masing terdiri dari 3 Apar total 6 Apar , Gudang 3 ( Snak dan makanan ringan ) PT.Sinarmas : 3 Apar.
– Gudang 4 ( Snak , makanan ringan dan galon air minum ) PT.mayora : 3 Apar. ( mengenai hasil dari inspeksi akan kami beritahukan menyeluruh melalui surat rekomendasi yang ditandatangani / sepengetahuan Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun )
Dan kami sarankan kepada seluruh masyarakat Kota Madiun yang mempunyai gedung dan usaha bila menempatkan / penempatan Apar usahakan mudah dilihat, mudah dijangkau serta memberi tanda penempatan apar, tidak terkena sinar matahari langsung mengganti / mengisi ulang Apar yang sudah menggumpal dan sudah masuk masa expired.
Utamakan :
1. Pengecekan Apar secara berkala
2. Menambah tanda jalur evakuasi
3. Menambah tanda titik kumpul ( Assembling point ).
Hal ini untuk pencegahan kebakaran serta mengurangi resiko / dampak yang ditimbulkan dari kebakaran diwilayah Kota Madiun. Salam Praja Wibawa dan Salam Yudha Brama Jaya.