Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021

Instruksi menteri dalam negeri nomor 34 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 corona virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali dan instruksi menteri dalam negeri ini mulai berlaku pada tanggal 17 agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 agustus 2021.

WANI TUGAS " Berwibawa, Humanis, Santun, Tegas dan Ikhlas

satpol.madiunkota.go.id Inmendagri-Nomor-34-Tahun-2021-tentang-PPKM-Level-4-Level-3-dan-Level-2-di-Jawa-dan-Bali-dikompresi

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?