Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021
Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) Nomor 24 Tahun 2021 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat level 4 dan levek 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri ini berlaku pada tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 2 agustus 2021.
Inmendagri-PPKM-Level-4-Jawa-Bali-No-24-Tahun-2021