SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Category Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan

OPERASI YUSTISI 01 11 2021

Kegiatan hari Senin 01 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Diponegoro ( Patung Pendekar ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.
Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker
Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 19 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 26 10 2021


Kegiatan hari Selasa 26 Oktober 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Trunojoyo ( Pasar Sleko ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kabid Penegakan Peraturan Peraturan Perundang – Undangan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 15 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 25 10 2021

Kegiatan hari Senin 25 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Dr Soetomo bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Bangtas, Kasi Lidik, Kasi Binwasluh, dan Kasi Inspeksi Sarpras telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 18 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 21 10 2021

Kegiatan hari Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip ( Pasar Mojorejo ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Bangtas Kasi Lidik, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 10 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan.



Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun. Semoga Kota Madiun dapat turun level 2 menjadi level 1.

https://www.instagram.com/p/CVRxXJRpWY4/?utm_medium=share_sheet

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 11 10 2021

Kegiatan hari Senin 10 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Bangtas, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 08 10 2021


Kegiatan hari Jum’at 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip (Depan Stadion Wilis Kota Madiun) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 06 10 2021

Kegiatan hari Rabu 6 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di simpang 4 Pasar Sleko Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada hari ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun


Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 29 09 2021


Kegiatan hari Rabu 29 September 2021 pukul 09.30 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan taman Praja ( Bunderan ) bersama TNI, POLRI, dan DISHUB).

Didampingi oleh Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Plt sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menyampaikan “ untuk kegiatan yustisi ini bertempat di bunderan taman, yang kita lakukan ditempat tempat disepanjang pelanggaran , walapun kondisi sekarang kota madiun sudah sedikit landai namun untuk yustisi tetap kita laksanakan supaya kita tidak memiliki nilai kendor kepada masyarakat, masyarakat merasa dirinya euforia kondisi saat ini sudah biasa biasa saja, tetap pemakaian masker tetep harus kita lakukan / kita galakkan dan alkhamdulilah untuk hari ini tingkat pelanggaran pada bulan september sudah sedikit menurun namun tetep harus kita lakukan rutin setiap hari operasi yustisi di semua titik dan itu pun bergantian entah itu dibunderan, jalan mastrip, jalan pahlawan, pos polisi redjoagung sehingga kondisi kondisi yang sudah baik ini tetep kita pertahankan dengan tetep melakukan giat yustisi yang kita lakukan setiap hari “

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 11 pengendara
Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 21 09 2021


Kegiatan hari selasa 21 September 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan Pahlawan ( depan Balikota Madiun )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 3 pengendara dan untuk pengendara yang berasal dari luar kota terdata sebanyak 12 kendaraan.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

https://www.instagram.com/p/CUFAAqOpM6l/?utm_medium=copy_link
Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 20 09 2021

Kegiatan hari senin 20 September 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan mastrip ( depan pasar klegen )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Plt Sekretaris, Kasi Lidik dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Massyarakat telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 7 pengendara dan untuk pengendara yang berasal dari lluar kota terdata sebanyak 8 kendaraan.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 17 09 2021

Kegiatan hari Jumat 17 September 2021 pukul 09.30 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan mastrip ( selatan Stadion Wilis ) bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19. dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Pengukuran Kebugaran 10 09 2021

Personel Satpol PP & Damkar pada jumat pagi pukul 06.30 WIB, (10/09/2021) melaksanakan kegiatan pengukuran kebugaran jasmani dilakukan dengan metode Rockport yaitu lari kecil sejauh 1.6 Kilo Meter bertempat di stadion wilis madiun. Pelaksananya diawali dengan senam pemanasan kemudian dilanjutkan lari – lari di area lapangan stadion sebanyak 4 kali putaran.

Menurut Plt Sekretaris Satpol PP & Damkar pengukuran kebugaran jasmani metode Rockport sangat diwajibkan untuk personel karena digunakan untuk mengukur kebugaran jantung dan paru – paru, sekaligus untuk memantau kondisi personel Satpol PP & Damkar Kota Madiun.

Setelah selesai melakukan tes kebugaran rockport para peserta diperiksa tekanan darah, serta detak jantungnya oleh dokter serta perawat yang sudah disiagakan dan telah dipantau langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan PPPKB Kota Madiun. giat berjalan aman lancar dan terkendali.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 09 09 2021

Kegiatan hari Kamis 09 September 2021 pukul 09.50 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan mastrip ( selatan Stadion Wilis )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker di sekitar lokasi tersebut.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 02 09 2021

Kegiatan hari Kamis 02 September 2021 pukul 09.45 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan mastrip ( selatan Stadion Wilis )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Sekretaris Satpol PP&Damkar dan Kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker di sekitar lokasi tersebut

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 5 pengendara. Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 24 08 2021

Kegiatan hari Selasa 24 Agustus 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi pasar Kojo tepatnya jalan Setia Budi bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penindakan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker di sekitar lokasi tersebut

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 23 08 2021

Kegiatan hari Senin 23 Agustus 2021 pukul 09.50 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi Gulun tepatnya jalan Kapten Saputra bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Penindakan dan Penyelidikan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan, dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Tindak lanjut kegiatan tersebut pada pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis dan bagi pengendara yang berasal dari luar kota kami data, bagi yang tidak dapat menujukkan surat kelengkapan ( Rapid Dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 5 pengendara.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 12 08 2021

Kegiatan hari Kamis 12 Agustus 2021 pukul 09.46 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi di jalan Diponegoro ( Simpang Patung Pendekar ) bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Plt Sekretaris dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan, dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Tindak lanjut kegiatan tersebut pada pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis dan bagi pengendara yang berasal dari luar kota kami data, bagi yang tidak dapat menujukkan surat kelengkapan ( Rapid Dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.
Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 10 pengendara, dan pengendara dengan nopol luar kota pada hari ini terdata 3 pengendara.
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid -19.
Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya


Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 27 07 2021

Kegiatan hari Selasa 27 Juli 2021, pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan berlokasi di Jalan Trunojoyo (depan Pasar Sleko) Bersama TNI, POLRI, DISHUB.

Didampingi oleh Plt Sekretaris dan Kasi Lidik Satpol PP&Damkar melaksanakan kegiatan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dicek surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan, dan melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Tindak lanjut dari kegiatan tersebut pada pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis dan bagi pengendara yang berasal dari luar kota yang tidak dapat menujukkan surat kelengkapan diberikan sanksi putar balik.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid -19.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 30 06 2021

Kegiatan hari Rabu 30 Juni 2021 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan berlokasi di 2 (dua) tempat pelaksanaan yaitu di Jalan Pilang Dwija pukul 09.30 s/d 10.30 WIB dan di jalan Gajah Mada pukul 16.00 s/d 16.30 WIB Bersama DISHUB, BPBD dan TNI POLRI serta didampingi oleh Plt Sekretaris Satpol PP&Damkar, Kasi Dikdak Satpol PP&Damkar, Kasi Binwasluh Satpol PP&Damkar, Kasi SDM Satpol PP&Damkar, dan Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.

Pada kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dengan benar dan tidak menggunakan masker sejumlah 26 orang, Kemudian diberikan sanksi teguran tertulis.
Dalam kegiatan tersebut selalu menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan masker saat berpergian keluar rumah dan menjaga jarak dan mengupayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid -19 di wilayah Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 28 06 2021

Kegiatan hari Senin 28 Juni 2021 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan berlokasi di 2 (dua) tempat pelaksanaan yaitu di Jalan Pahlawan (depan Balikota) pukul 09.30 s/d 10.15 WIB dan di jalan Mastrip pukul 15.30 s/d 16.10 WIB Bersama DISHUB, BPBD dan TNI POLRI serta didampingi oleh Plt Sekretaris Satpol PP&Damkar, Kasi Dikdak Satpol PP&Damkar, Kasi Binwasluh Satpol PP&Damkar, Kasi SDM Satpol PP&Damkar, dan Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.

Pada kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dengan benar dan tidak menggunakan masker sejumlah 19 orang, Kemudian diberikan sanksi teguran tertulis jumlah 20 orang dan diberikan sanksi sosial jumlah 2 orang.
Dalam kegiatan tersebut selalu menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan masker saat berpergian keluar rumah dan menjaga jarak dan mengupayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid -19 di wilayah Kota Madiun.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 5M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?