SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Category Bidang Penegakkan Peraturan Perundang – Undangan

OPERASI YUSTISI 30 11 2021

Kegiatan hari Selasa 30 November 2021 pukul 09.50 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Pahlawan ( Depan Balaikota ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid 19 wilayah Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya dalam hal penggunaan masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar pada hari ini terdata 15 orang. Yuk Patuhi Protokol Kesehatan Selama Beraktivitas di Luar Rumah Untuk Lindungi Kesehatanmu.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 27 11 2021

Kegiatan hari sabtu 27 November 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Kapten Saputo ( lapangan Gulun ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid 19 wilayah Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker dan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus pada waktu tersebut juga telah dilaksanakan pembagian masker gratis.

Pelanggar pada hari ini terdata 9 orang. Ayo patuhi protokol kesehatan jangan Kendor !! Mari selalu gunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

Bagikan Tautan :

Pembinaan Jabatan Fungsional 23 11 2021

Selasa, 23 November 2021 pukul 09.00 sampai dengan 12.30 WIB Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menerima pembinaan jabatan fungsional oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur dengan tema fasilitasi pengembangan karier jabatan fungsional Polisi Pamong Praja dalam rangka pendampingan bagi CPNS formasi jabatan fungsional POL PP Kota Madiun dan sosialisasi surat Ditjen Bak Kemendagri Nomor 331.1/2450/BAK tanggal 29 april 2021 tentang pengangkatan jabatan fungsional POL PP melalui mekanisme perpindahan jabatan.

Hadir dalam kegiatan Sekretaris Satpol PP dan Damkar, seluruh pejabat struktural beserta seluruh ASN Satpol PP Dan Damkar sejumlah 57 orang.

Sekretaris Satpol PP Dan Damkar dalam sambutan menyampaikan kepada teman teman ASN Satpol PP Dan Damkar untuk mengikuti dengan harapan bisa memahami dan beliau menyampaikan permohonan izin yang mana Kepala Satpol PP dan Damkar tidak bisa mendampingi dikarenakan selama 1 bulan sampai dengan tanggal 9 Desember 2021 mengikuti diklat PPNS di Bogor. Dengan tidak mengurangi semangat aktivitas teman teman meskipun beliau tidak berada ditempat ( Aula Praja Wibawa). Monggo kita ikuti bersama dan dipahami, aturan harus dijalankan, dan apa yang disampaikan dipembinaan nanti untuk dijadikan bekal pengalaman.

Perwakilan kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Tekhnis Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur, Ibu Lilik Herawati yang sekaligus memberi paparan materi pembinaan dan melakukan fasilitasi pengembangan karir jabatan fungsional Satuan Polisi Pamong Praja yang sedianya disampaikan oleh PLTK BKPSDA yang pada waktu tersebut tidak bisa hadir di lokasi karena banyak nya tugas tahunan.

Tujuannya kegiatan ini ingin mendorong Kota Madiun untuk beralih ke jabatan fungsional dan sharing pada temen temen Kota Madiun terkait Jabatan Pelaksana, fungsional POL PP dan Jabatan Fungsional Damkar. Dengan harapan jabatan fungsional dapat berkerja secara terarah, jelas panduannya , ada capainya, capaian kinerjanya dapat dihitung dan setiap jenjang karier ter uji kompetensinya.

Beliau menegaskan bahwa Jabatan fungsional Satpol PP maupun fungsional Damkar dan Analis Kebakaran untuk teknis pengangkatannya sama, persyaratanya sama, namun dibedakan tentang butir kegiatan. Pengangkatan jabatan fungsional dapat dilalui dengan 4 cara : (1) Pengangkatan pertama dari formasi CPNS, (2) inspassing / penyesuaian (yang telah dilaksanakan dari mulai tahun 2016 dan berakhir pada 6 April 2021 ), (3) Diangkat melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain dari jabatan pelaksana, administrator (eselon 3), dari jabatan eselon 4 berpindah ke fungsional melalui formasi jabatan, dan ke (4) melalui promosi program nasional.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 23 11 2021

Kegiatan hari Selasa 23 Nopember 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Pilang Dwija ( Bok Malang ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker dan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus pada waktu tersebut juga telah dilaksanakan pembagian masker gratis.

Para pelanggar pada hari ini terdata 15 orang. Ayo patuhi protokol kesehatan jangan Kendor !! Selalu gunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 22 11 2021


Kegiatan hari Senin 22 Nopember 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Taman Praja, Bunderan Taman Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kasi Binwasluh, Kasi Bangtas dan kasi Lidik telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker dengan tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada hari ini terdata 18 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 19 11 2021

Kegiatan hari Jumat 19 November 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip ( Pasar Klegen ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 6 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 18 11 2021

Kegiatan hari Kamis 18 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Kolonel Mahardi ( Alun – Alun ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 2 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 16 11 2021


Kegiatan hari Selasa 16 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Setia Budi ( Pasar Kojo ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Didampingi oleh Kabid Gakda, Kasi Dikdak, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 21 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.

Bagikan Tautan :

Monitoring Izin Pendirian Bangunan 12 11 2021


Pada Hari Jumat 12 November 2021 pukul 16.00 WIB didampingi Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan dan Kasi Penyelidikan, Pembinaan melaksanakan kegiatan monitoring izin pendirian bangunan.

Pelaksanaan kegiatan bertempat di jalan Kalimantan, jalan Catur Jaya dan jalan Bakti Pesona

Tim yang terdiri dari Dinas PU dan Satpol PP dan Damkar pada waktu tersebut mendatangi ketiga lokasi yang berada di jalan Kalimantan, jalan catur jaya dan jalan bakti pesona.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 02 11 2021

Kegiatan hari Selasa 02 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Setia Budi ( pasar Kojo ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 9 orang.

Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

https://www.instagram.com/p/CVwttvIDcLB/?utm_medium=share_sheet
Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 01 11 2021

Kegiatan hari Senin 01 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Diponegoro ( Patung Pendekar ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.
Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker
Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 19 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 26 10 2021


Kegiatan hari Selasa 26 Oktober 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Trunojoyo ( Pasar Sleko ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kabid Penegakan Peraturan Peraturan Perundang – Undangan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 15 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 25 10 2021

Kegiatan hari Senin 25 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Dr Soetomo bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Bangtas, Kasi Lidik, Kasi Binwasluh, dan Kasi Inspeksi Sarpras telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 18 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 21 10 2021

Kegiatan hari Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip ( Pasar Mojorejo ) bersama TNI, POLRI dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Bangtas Kasi Lidik, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 10 orang. Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan.



Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun. Semoga Kota Madiun dapat turun level 2 menjadi level 1.

https://www.instagram.com/p/CVRxXJRpWY4/?utm_medium=share_sheet

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 11 10 2021

Kegiatan hari Senin 10 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Bangtas, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Bagikan Tautan :

OPERASI YUSTISI 08 10 2021


Kegiatan hari Jum’at 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip (Depan Stadion Wilis Kota Madiun) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 06 10 2021

Kegiatan hari Rabu 6 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di simpang 4 Pasar Sleko Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada hari ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun


Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 29 09 2021


Kegiatan hari Rabu 29 September 2021 pukul 09.30 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan taman Praja ( Bunderan ) bersama TNI, POLRI, dan DISHUB).

Didampingi oleh Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Plt sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menyampaikan “ untuk kegiatan yustisi ini bertempat di bunderan taman, yang kita lakukan ditempat tempat disepanjang pelanggaran , walapun kondisi sekarang kota madiun sudah sedikit landai namun untuk yustisi tetap kita laksanakan supaya kita tidak memiliki nilai kendor kepada masyarakat, masyarakat merasa dirinya euforia kondisi saat ini sudah biasa biasa saja, tetap pemakaian masker tetep harus kita lakukan / kita galakkan dan alkhamdulilah untuk hari ini tingkat pelanggaran pada bulan september sudah sedikit menurun namun tetep harus kita lakukan rutin setiap hari operasi yustisi di semua titik dan itu pun bergantian entah itu dibunderan, jalan mastrip, jalan pahlawan, pos polisi redjoagung sehingga kondisi kondisi yang sudah baik ini tetep kita pertahankan dengan tetep melakukan giat yustisi yang kita lakukan setiap hari “

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 11 pengendara
Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku

Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 21 09 2021


Kegiatan hari selasa 21 September 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan Pahlawan ( depan Balikota Madiun )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 3 pengendara dan untuk pengendara yang berasal dari luar kota terdata sebanyak 12 kendaraan.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

https://www.instagram.com/p/CUFAAqOpM6l/?utm_medium=copy_link
Bagikan Tautan :

Operasi Yustisi 20 09 2021

Kegiatan hari senin 20 September 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan mastrip ( depan pasar klegen )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Plt Sekretaris, Kasi Lidik dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Massyarakat telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 7 pengendara dan untuk pengendara yang berasal dari lluar kota terdata sebanyak 8 kendaraan.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?