SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Banyak Reklame Ilegal, Tetap Lakukan Penertiban

Banyak Reklame Ilegal, Tetap Lakukan Penertiban

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun terus berperan aktif dalam mewujudkan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban dengan menurunkan sejumlah 32 reklame pada Rabu 1 Juni 2022 berlokasi di jalan Setia Budi, jalan Margobawero, jalan Sumber Karya dan jalan Pilang Raya.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar reklame yang kami tertibkan ilegal karena tidak membayar pajak/tidak memiliki izin dan kehabisan izin. Hal ini dimungkinkan karena banyak pengusaha yang berusaha menghindari pembayaran pajak sementara kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah.

Sesuai Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, kami mengimbau kepada pelaku usaha yang memasang reklame untuk memperpanjang izinnya, dan setiap pemasangan reklame harus memiliki izin.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?