SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Oktober 2021

Penertiban Barang Yang Ditinggalkan Di Fasum 10 11 2021

Minggu, 10 Oktober 2021 Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melaksanakan penertiban barang yang ditinggalkan di fasilitas umum.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut terhadap aduan dari masyarakat tentang ketentraman dan ketertiban yang kemudian ditindak lanjuti segera oleh pimpinan.

Didampingi oleh Kasi Operasional dan Pengendalian Tramtibum telah mendapati beberapa barang yang tergelak di fasilitas umum dan telah kami tertibkan dengan lokasi antara lain jalan Kutai, jalan Delima, jalan Batanghari, jalan Kapten Saputro, jalan Cokroaminoto, jalan Bogowonto, jalan Bali Kota Madiun.

Ada beberapa barang yang di amankan yaitu meja, kursi, terpal, jurigen 25 L dan beberapa barang lainnya.

Untuk pemilik barang dapat mengambil barang yang telah diamankan tersebut ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dengan membawa Identitas yang masih berlaku dan akan mendapatkan pembinaan terkait Peraturan Perda tentang Penataan PKL untuk tidak mengulangi pelanggaran dengan meninggalkan barang perlengkapan jualan di fasilitas umum.

Operasi Yustisi 11 10 2021

Kegiatan hari Senin 10 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Bangtas, dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik.

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun

Animal Rescue 10 11 2021

Menerima pengaduan tentang adanya ular Ular bajing ( ular hijau ) Nama latin, Ganyosoma Oxycephalum masuk rumah pada minggu, 10 Oktober 2021 pukul 16.45 WIB, pelapor alamat jalan serayu timur kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun mengadukan pada saat sedang berjualan di toko tiba – tiba ada ular masuk ke dalam, masuk melewati pintu toko kemudian pemilik toko menelpon ke Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Di respon cepat oleh petugas piket pada pukul 16.50 WIB untuk meninjau lokasi kejadian, mengamankan Ular di tempat kejadian dan menyisir lokasi kejadian.

Penyisiran ular sesuai petunjuk pemilik setelah diketahui keberadaan ular, petugas melakukan tindakan dan kondisi telah teratasi dengan rentang waktu penanganan 20 menit.

LAPORAN REALISASI ANGGARAN SKPD

Laporan Realisasi Anggaran SKPD Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menggambarkan perbandingan antara anggaran SKPD Tahun Anggaran 2020 dengan realisasinya, meliputi pendapatan dan belanja.
Realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.0,00 dikarenakan Satuan Polisi Pamong Praja tidak mengelola pendapatan sehingga tidak memiliki pendapatan SKPD.

Realisasi belanja SKPD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 11.644.343.205,00 atau mencapai 92,75% dari anggaran SKPD yang ditetapkan dalam APBD/Perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 12.554.311.475,00.

Laporan Realisasi Anggaran SKPD Tahun Anggaran 2020 dapat disajikan sebagai berikut :

AnggaranRealisasiProsentase
Belanja12.554.311.475,0011.644.343.205,0092,75%
Belanja Operasional12.177.661.475,0011.272.092.205,0092,56%
Belanja Modal 376.650.000,00 372.251.000,0098,83%
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?