SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives 2019

Satpol PP Kota Madiun Amankan 5 Pemandu Lagu dan Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun menggelar operasi gabungan bersama jajaran TNI/POLRI dan Bea Cukai di tempat hiburan malam di Kota Madiun pada Senin (4/11/2019). Hasilnya, dari 4 lokasi THM yang kita datangi ditemukan sebanyak 5 pemandu lagu yang didapati tidak dapat menunjukan identitas.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah pitcher kecil berisi minuman keras (miras) berjenis arjo di salah satu tempat hiburan malam.Plt. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sunarto mengatakan, untuk kelima pemandu lagu dan 1 (satu) buah pitcher kecil berisi minuman keras (miras) berjenis arjo kita amankan di Kantor Satpol PP Kota Madiun, guna proses lebih lanjut”, pihaknya akan terus melakukan penertiban tempat hiburan malam dan memanggil pemilik dan pengelola yang tidak mematuhi peraturan daerah (Perda) Kota Madiun.

“Kita akan terus berusaha menertibkan miras dan lain sebagainya,” jelas Sunarto.

Satpol PP Kota Madiun Persiapkan Diri Jelang Jambore Tahun 2019

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, terus menyiapkan diri menyongsong pelaksanaan Jambore Jawa Timur Satpol PP yang digelar tiap tahun.

Persiapan berupa latihan fisik, pembuatan gapura dan pendirian tenda, kekompakan dan kecepatan waktu gegana dan titian bambu, persiapan lintas medan, dan lomba pengetahuan tentang perundang-undangan tentang satpol pp, digelar tiap hari sejak tanggal 7 s/d 12 Oktober 2019 di Halaman GOR Wilis Kota Madiun. “Kita Satpol PP Kota Madiun mengirimkan 16 personil pada Jambore di Waduk Selorejo Malang 16 Oktober 2019 nanti. Persiapan maksimal kita lakukan untuk meraih hasil yang terbaik,” jelas Hari Andri Kasi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas pada Satpol PP Kota Madiun saat memantau latihan personilnya, Sabtu(12/10).

Masih menurut Hari Andri, ada lima hal yang akan dinilai dalam Jambore nanti yakni kerapian dan kebersihan tenda, penggunaan tongkat polri tingkat 2, haiking, cerdas cermat dan evakuasi bencana. “Karenanya kita datangkan pelatih dari Yonif Para Rider 501/BY dan PMI Kota Madiun untuk melatih 16 personil yang kita kirim ke Jambore nanti.

Dari data yang ada, pada pelaksanan Jambore Satpol PP tahun-tahun sebelumya, kita tetap menyiapkan diri dengan maksimal, untuk bisa tetap mempertahankan juara dan mendapatkan nomor pada Jambore tahun ini,” imbuh Hari Andri.”

Sebuah Rumah Terbakar Saat Ditinggal Menjemput Anak

Madiun – (01/02/19) Sutikno 65 tahun, bertempat tinggal di Jalan Sriti Gg. Swadaya RT.27 RW.07 Kel. Nambangan Lor, Kec. Manguharjo Kota Madiun harus dilarikan ke RSUD dr. Soedono Madiun tak lain dikarenakan menderita luka bakar akibat rumahnya terbakar pukul 19.15 WIB.

Peristiwa bermula istri pemilik rumah yaitu ibu sutikno keluar rumah untuk menjemput anaknya. Sang pemilik rumah Sutikno yang sedang sakit parkinsen berada di dalam kamar tersebut (menurut informasi pemilik rumah tidak bisa berjalan) menurut saksi mata yang berada di lokasi kejadian, api muncul diduga dari sofa dan dengan cepat merempet ke kamar tersebut. Pemilik rumah yang hanya bisa berbaring di dalam rumah terkena sambaran api dan mengalami luka bakar ringan dan berhasil dievakuasi oleh warga sekitar sebelum api membasar dan membakar seisi kamar tersebut

Mengetahui kejadian tersebut, Anang salah satu warga sekitar langsung menuju ke Garasi Damkar dan melaporkan kejadian kebakaran tersebut.

Mengingat jarak lokasi kejadian kebakaran dengan Garasi Damkar sangat dekat dan tak lama api pun dapat dipadamkan oleh petugas, dalam kejadian ini dilaporkan 1 orang tak lain pemilik rumah an. Sutikno yang mengalami luka bakar ringan, untuk kerugian material 1 kamar bagian belakang yang terbakar dan untuk kerugian materiil masih menunggu hasil olah kejadian dari tim inavis Polres Madiun Kota. Dugaan sementara penyebab kebakaran di duga dari konsleting colokan yang berada di dekat sofa.

PPID DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN

Satpol PP dan Bapenda Kota Madiun Segel Reklame Yang Menunggak

Satpol PP Kota Madiun mengambil langkah tegas untuk menertibkan reklame yang tak memenuhi aturan. Hal ini dibuktikan dengan Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang dilaksanakan pada Jumat (1/02/2019).

Bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun yang diwakili oleh Bapak Sadimin, operasi penertiban reklame ini dilakukan berdasarkan data yang ada pada Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun.

“Mulai 2 hari ini kita tertibkan dan penertiban dimulai dengan pemasangan segel di beberapa titik di wilayah Kota Madiun. Ada 9 (Sembilan) papan reklame yang akan diberikan segel,” kata Agus Wuryanto Kabid. Penegakan Perundang-undangan Daerah.

Adapun penyegelan dilakukan terhadap papan reklame yang kedapatan menyalahi beberapa aturan, seperti menunggaknya dalam membayar pajak.

 

Operasi penyegelan akan terus dilanjutkan secara bertahap,

 

Sebenarnya pemerintah pun tak serta merta memasangkan segel. Sebelumnya, para pemilik papan reklame telah diberi peringatan. Mereka diberi surat peringatan (SP1 sampai dengan SP3), tetapi tidak ada tindak lanjut.

 

Menurut Agus, Pemerintah Daerah tak semata-mata mengejar pendapatan, tapi juga memperhitungkan aspek-aspek lain yang tak kalah penting, seperti penegakan hukum, tata kota, dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, menjadi wilayah yang tertib dan taat pada tata kelola yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

“Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, maka para pengusaha reklame akan lebih tertib dan menaati aturan. Kita menilai perlunya melakukan penertiban reklame ini secara tegas untuk memastikan Kota Madiun sebagai kota yang aman, tertib, nyaman dan indah,” tambah Agus,

 

Sementara itu, kalau itu ditertibkan juga akan mendatangkan pendapatan kepada Pemerintah Kota Madiun, imbuh Agus.

PPID DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN

Rakor Tahapan Pemilu 2019 Bersama Bawaslu Kota Madiun

MADIUN – Menjelang Pemilu 2019 yang tinggal hitungan beberapa bulan lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder.

Rapat yang membahas terkait pelaksanaan kampanye dari masing-masing Bacaleg dan Capres-Cawapres dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 17 Aplil 2019 mendatang tersebut diikuti oleh para Liason Officer (LO) dari masing-masing  Partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2019 yang bertempat di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Kota Madiun Jalan Udowo No.1, Rabu (23/01/2019).

Dalam rapat koordinasi sore kemarin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun, Sunardi sekaligus juga mengisi acara sebagai narasumber menyampaikan paparan terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)  dimana pada tahapan pemasangan APK ini sangat banyak dijumpai pelanggaran-pelanggran pada pemasangannya, harapan kami pemilu tahun ini dapat berjalan aman, lancar dan kondusif dimana pada tahap mulai dari kampanye dan pemasangan apk dengan tetap menjaga estetika keindahan dan kenyamanan di Kota Madiun ini.

Dari hasil rapat koordinasi sore kemarin dapat disimpulkan dengan tujuan mengajak semua elemen agar setiap tahapan khususnya masa kampanye tetap mengikuti aturan yang ada dan acara ditutup dengan penandatangan kesepakatan bersama.

PPID PEMBANTU DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN

Operasi Generasi Milenial

MADIUN – Sebanyak 16 pelajar tingkat SMU yang bolos sekolah atau berkeliaran di jam sekolah, kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun dalam operasi pelajar bolos sekolah di Jalan Ki Agent Kebo Gg. Melati, Senin (21/01/2019).

Para pelajar yang bolos sekolah itu kedapatan sedang nongkrong di warung kopi (warkop).

Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kota Madiun Suwarno menjelaskan, dalam operasi pelajar bolos sekolah yang digelar pihaknya Senin (21/01/2019), berkat adanya laporan dari warga terkait adanya 16 pelajar berkeliaran nongkong di warung pada jam sekolah.

“Mereka kedapatan membolos dengan nongkrong di warung kopi. Sebagian adalah perempuan. Semuanya pelajar SMU/SMK di Kota Madiun, semua pelajar yang membolos kami data dan datanya kami serahkan ke sekolah masing-masing dan dilakukan pembinaan terhadap mereka,” kata Suwarno.

Operasi pelajar membolos sekolah ini, kata Suwarno dilakukan pihaknya atas tindak lanjut laporen dari warga setempat dan untuk menekan kenakalan pelajar dan mengantisipasi tindak pidana yang mungkin dilakukan pelajar saat mereka membolos sekolah.

“Terutama adalah menekan kenakalan remaja, jika mereka membolos sekolah,” kata Suwarno.

Ke depan pihaknya akan melakukan operasi serupa secara berkala agar tingkat kenakalan remaja akibat pelajar membolos sekolah di Kota Madiun tidak terjadi lagi.

“Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelajar, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya membolos sekolah serta berkeliaran di jam sekolah,” imbuh Suwarno.

PPID PEMBANTU DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Kota Madiun

Toko Elektronik Dilalap Si Jago Merah

Madiun – Sabtu Petang (19/12/2019), telah terjadi Kebakaran sebuah Toko Elektronik “Kusuma Indah” milik Sdr. Chen-Chen yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Madiun. Kronilogis kejadian, Teguh (warga setempat) sekitar pukul 17.15 WIB melaporkan telah terjadi kebakaran di sebuah toko elektronik Kusuma Indah, beberapa menit kemudian petugas dari pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dengan membawa 3 unit mobil damkar dan 2 unit kendaraan water supply 5000ltr dan 10.000ltr ditambah 1 unit armada water supply milik dari BPBD Kota Madiun.

“Titik api di berada dilantai II, namun petugas masih kesulitan untuk bisa masuk ke dalam,” tegas Bambang Sediyono 

Melihat pekatnya asap yang menyelimuti seluruh ruangan, petugas pun mengalami kesulitan untuk dapat bisa masuk kedalam toko dikarenakan banyaknya barang-barang elektronik yang tersimpan di dalam toko, dan konstruksi bangunan 3 lantai ini yang tertutup rapat oleh sekat-sekat plat besi dan partisi, tanpa berpikir panjang kemudian petugas membongkar dengan paksa sakat-sekat yang menghalangi prosesnya pemadaman, bahkan 2 rekan kita dari BPBD sempat mengalami gangguan pernafasan dan langsung ditangani dari Tim PMI Kota Madiun

Pemadaman kali ini memakan wake cukup lama hampir kurang lebih 3 jam api baru dapat di padamkan,

Selang jeda waktu 3 jam tepatnya pukul 22.17 WIB, petugas mendapat laporan kembali dari seorang warga bahwa asap muncul kembali di toko Kusuma Indah, dan petugas kembali mendatangi lokasi dan melakukan pembasahan guna mengantisipasi timbulnya titik api nyala kembali.

“Dugaan sementara penyebab kejadian disebabkan oleh konsleting listrik, untuk korban jiwa dilaporkan nihil sedangkan untuk kerugian material dan materiil masih dalam penyelidikan team INAFIS Polres Madiun Kota,” imbuh Bambang.

(PPID Pembantu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun)

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Madiun – Part II

Madiun – Kamis, (17/01/19), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun terus meningkatkan kegiatan penertibannya,  anggotanya terus diterjunkan guna menertibkan barang pedagang kaki lima yang ditinggal oleh pemiliknya tepatnya di wilayah kawasan timur aloon-aloon Kota Madiun. Lokasi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat terkait barang-barang yang ditinggal.

Kasatpol PP Kota Madiun, Sunardi menjelaskan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan pedagang di kawasan tersebut. Tapi hanya sementara, selanjutnya pedagang kembali berjualan dan begitu seterusnya.

Maka dari itu berdasarkan kondisi dan data pemantauan regu dilapangan, kami terpasaksa menertibkan barang-barang yang tak bertuan ini,  adapun barang yang kita amankan pada penertiban kali ini meliputi, 2 (dua) gerobak/rombong, 2 (dua) papan, 4 (empat) kayu reng, 2 (dua) meja kayu, dan alat pembersih lainya milik pedagang semuanya kami amankan di kantor.

Ditempat lain juga kita tertibkan pedagang bunga yang melapak di atas jalur pejalan kaki di depan pasar spoor jalan pahlawan.

Adapun tujuan penertiban tersebut untuk mengembalikan fungsi bahu jalan dan fungsi trotoar. Selain itu, area tersebut sebenarnya sudah bersih dan pernah ditertibkan beberapa waktu lalu.

“Harapan kami, agar para pedagang mau mentaati aturan dan membersihkan kembali alat atau pun barang dagangannya setelah selesai berjualan, sehinggan keindahan dan kenyamanan selalu tercipta di wilayah Kota Madiun,” tandasnya.

 

PPID PEMBANTU DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN

ADA YANG TAK BERTUAN DI JALAN BOGOWONTO

Madiun – Sebanyak 15 petugas Satpol PP melakukan penertiban di Jalan Bogowonto Kota Madiun, Rabu (16/01/19). Penertiban dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah tentang Penataan Pedagang Kaki Lima yang keberadaannya saat ini semakin menjamur dan semakin meng-indahkan akan keindahan dan kenyamanan di pusat Kota Madiun.

Usai menggelar apel bersama di halaman Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja yang bertempat di Jalan Sombo, petugas langsung menuju lokasi penertiban. Tak kurang beberapa alat angkut turut dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran dan pengangkutan.

Kasi Operasi dan Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Suwarno yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan Perda Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Perwali Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima keberadaan PKL ini telah melanggar.

Dari hasil penertiban kali ini, telah kita amankan 3 (tiga) gerobak/rombong, 2 (dua) bangku bambu, 4 (empati) bangku kayu, dan 2 (dua) meja kayu.

Semua barang hasil penertiban di amankan dikantor Guna proses lebih lanjut siapa pemilik barang-barang pedagang yang ditinggalkan yang tidak diketahui siapa pemiliknya.”ucapnya

PPID PEMBANTU DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?