SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Sebuah Rumah Terbakar Saat Ditinggal Menjemput Anak

Sebuah Rumah Terbakar Saat Ditinggal Menjemput Anak

Madiun – (01/02/19) Sutikno 65 tahun, bertempat tinggal di Jalan Sriti Gg. Swadaya RT.27 RW.07 Kel. Nambangan Lor, Kec. Manguharjo Kota Madiun harus dilarikan ke RSUD dr. Soedono Madiun tak lain dikarenakan menderita luka bakar akibat rumahnya terbakar pukul 19.15 WIB.

Peristiwa bermula istri pemilik rumah yaitu ibu sutikno keluar rumah untuk menjemput anaknya. Sang pemilik rumah Sutikno yang sedang sakit parkinsen berada di dalam kamar tersebut (menurut informasi pemilik rumah tidak bisa berjalan) menurut saksi mata yang berada di lokasi kejadian, api muncul diduga dari sofa dan dengan cepat merempet ke kamar tersebut. Pemilik rumah yang hanya bisa berbaring di dalam rumah terkena sambaran api dan mengalami luka bakar ringan dan berhasil dievakuasi oleh warga sekitar sebelum api membasar dan membakar seisi kamar tersebut

Mengetahui kejadian tersebut, Anang salah satu warga sekitar langsung menuju ke Garasi Damkar dan melaporkan kejadian kebakaran tersebut.

Mengingat jarak lokasi kejadian kebakaran dengan Garasi Damkar sangat dekat dan tak lama api pun dapat dipadamkan oleh petugas, dalam kejadian ini dilaporkan 1 orang tak lain pemilik rumah an. Sutikno yang mengalami luka bakar ringan, untuk kerugian material 1 kamar bagian belakang yang terbakar dan untuk kerugian materiil masih menunggu hasil olah kejadian dari tim inavis Polres Madiun Kota. Dugaan sementara penyebab kebakaran di duga dari konsleting colokan yang berada di dekat sofa.

PPID DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?