SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Tag satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kota madiun

Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Kota Madiun, Satpol PP dan Damkar Raih Penghargaan


Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Kota Madiun, Satpol PP dan Damkar Raih Penghargaan

Suasana khidmat menyelimuti Alun-alun Kota Madiun pada Minggu (17/8/2025), saat digelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Bertempat di alun – alun Kota Madiun, kegiatan ini diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari jajaran Forkopimda, instansi pemerintah, pelajar, hingga masyarakat umum.

Dengan penuh semangat nasionalisme, upacara berlangsung lancar dan tertib. Momentum peringatan kemerdekaan kali ini juga menjadi ajang apresiasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Madiun. Salah satunya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun yang berhasil meraih penghargaan “Madiun Juara Terfavorit dan Terkreatif” dalam Lomba Kemandirian Pangan melalui Pemanfaatan Pekarangan antar OPD.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun. Capaian ini menjadi bukti bahwa selain menjalankan tugas utama penegakan peraturan daerah,  menjaga ketertiban, ketenteraman, dan pemadaman kebakaran dan penyelamatan, Satpol PP dan Damkar juga berkomitmen dalam mendukung program kemandirian pangan di Kota Madiun.

Damkar Kota Madiun Tangani 7 Kejadian Kebakaran Januari–Agustus 2025

Memasuki peringatan Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia, semangat pelayanan terbaik terus ditunjukkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun. Tercatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, Damkar berhasil menangani tujuh kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Madiun. Peristiwa tersebut meliputi kebakaran pada mobil, sepeda motor, hingga rumah tinggal.

Setiap laporan kebakaran ditangani dengan sigap dan profesional oleh personel Damkar. Mulai dari penerimaan informasi, mobilisasi armada, hingga proses pemadaman di lokasi kejadian dilakukan dengan cepat, sehingga risiko korban jiwa dapat dicegah dan kerugian materi berhasil ditekan seminimal mungkin.

Kebakaran yang telah ditangani dari bulan januari sampai dengan agustus 2025 :

  • 5 Januari 2025 – Terjadi insiden mobil terbakar di Jalan Thamrin.
  • 22 Januari 2025, pukul 13.44 WIB – Kebakaran rumah di Jalan Bali.
  • 17 Februari 2025, pukul 10.53 WIB – Kebakaran rumah di Jalan Gajah Mada No. 31.
  • 26 Februari 2025, pukul 21.37 WIB – Insiden mobil terbakar di Jalan Jawa (lampu lalu lintas).
  • 4 April 2025, pukul 15.40 WIB – Kebakaran sepeda motor di Jalan S. Parman, depan Kampus NCL.
  • 2 Juli 2025, pukul 07.00 WIB – Kebakaran gudang kayu di Jalan Mondroguno, Kelurahan Sogaten.
  • 12 Juli 2025, pukul 13.14 WIB – Kebakaran rumah toko (Ayam Geprek Dr. R) di Jalan Ciliwung, utara Perempatan Serayu.

    Sebagai upaya pencegahan, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Pastikan instalasi listrik, peralatan rumah tangga, serta sumber api dalam kondisi aman, baik di rumah maupun kendaraan. Selain itu, edukasi serta sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran akan terus digencarkan, agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono,.S.STP., M.Si bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran beserta jajaran dan staf mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@sdmdamkar_official
@pakmaidi
@masbaguspanuntun
@sunardinurcahyono
@ppidkotamadiun

#pemkotmadiun #kotamadiun #kotapendekar #madiuntoday #wisataindonesia #madiun #jatim #beritabaik #madiunhits #kemendagri #ditpolpplinmas_kemendagri #sdmdamkar #satpolpp #damkar #madiunkotapendekar #majumendunia #sunardinurcahyono #satpolppdandamkarkotamadiun

PETUGAS LAKUKAN SOSIALISASI PEMADAM KEBAKARAN UNTUK MENGURANGI RISIKO TERKECIL DALAM MUSIBAH KEBAKARAN

Di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kebakaran yang dapat terjadi di pemukiman warga Kota Madiun, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi untuk mengurangi risiko sekecil apapun dalam musibah kebakaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh kelurahan Ngegong.


Dalam rangka memastikan keselamatan warga dan mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran, petugas Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemadam kebakaran dan tindakan pencegahan kebakaran di lingkungan mereka. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penanggulangan kebakaran kepada masyarakat setempat.


Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh kelurahan Ngegong, petugas menjelaskan tentang berbagai aspek yang terkait dengan pemadam kebakaran. Mereka memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis pemadam kebakaran yang ada, cara penggunaannya, dan tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat. Para petugas juga memberikan informasi tentang cara mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran di sekitar rumah dan lingkungan mereka.


Dengan adanya kegiatan sosialisasi pemadam kebakaran ini, diharapkan risiko sekecil apapun dalam musibah kebakaran dapat diminimalisir. Melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan kelurahan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh dalam menghadapi ancaman kebakaran.

Dokumantasi kegiatan lain klik disini

 


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Satu Rumah Terbakar

Satu rumah yang dijadikan gudang rosok terbakar pada Senin, 02 juli 2023 pukul 04.30 WIB, rumah milik bapak Yanis BS. Kejadian kebakaran tersebut langsung diketahui oleh yang bersangkutan dan kemudian melakukan pelaporan pada anggota Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun.


Informasi diteruskan kepada petugas piket, selang waktu 10 menit petugas sampai lokasi memulai pemadamanan kebakaran menggunakan unit penembak pemadam kebakaran setelah dinyatakan aman oleh petugas , petugas melakukan pemeriksaan, pendinginan dan pemeriksaan sebelum menyatakan selesai. Kejadian dinyatakan selesai pukul 06.15 WIB. Penyebab kejadian kebakaran akibat putung, putung rokok itu diduga dibuang di tumpukan rosokan


Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahuhkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

SEREMONI PEMBUKAAN DAN KIRAB BUDAYA WILUJENGAN BUMI MADIUN DI LAPAK SENDANG GAYAM BERLANGSUNG MERIAH

Kota Madiun, Rabu 21 Juni 2023 – Dalam rangka memperingati Wilujengan Bumi Madiun, sebuah seremoni pembukaan dan kirab budaya spektakuler digelar di Lapak Sendang Gayam kemarin. Acara tersebut menjadi sorotan masyarakat Madiun yang hadir dalam jumlah besar, mencapai sekitar 800 orang.

Untuk memastikan kelancaran acara dan keamanan seluruh peserta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Kota Madiun turut serta dalam kegiatan ini. Mereka melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan, menjaga ketertiban serta terlibat dalam mengatur lalu lintas di sekitar lokasi acara.

Kehadiran Walikota Madiun, Drs H Maidi SH.,MM.,S.Pd menjadi sorotan utama dalam acara ini. Beliau memasuki Sendang Gayam dengan diiringi oleh Korps Musik dari Keraton Surakarta Hadiningrat.

Seremoni pembukaan dimulai dengan upacara adat yang sarat makna, dihadiri oleh para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai komunitas budaya. Walikota Madiun menyampaikan pidato yang menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melestarikan budaya lokal sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

Rute kirab melewati berbagai jalan dan tempat ikonik di Madiun, memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat setempat dan pengunjung. Selama perjalanan kirab, peserta menampilkan beragam pertunjukan seni, seperti tari, musik, dan parade kostum tradisional, yang menggambarkan keindahan dan keunikan budaya Madiun.

Diharapkan, melalui acara seperti ini, semangat untuk menjaga dan melestarikan budaya lokal semakin menguat. Wilujengan Bumi Madiun tahun ini menjadi tonggak penting dalam upaya mempromosikan kekayaan budaya Madiun kepada dunia luar dan menjadikan kota ini sebagai destinasi pariwisata budaya yang menarik.

Dokumentasi Foto Lain Klik Disini 

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar

Narasumber Penyusunan Revisi Permendagri

 

 

<p style=”background-color: yellow; height: 45px; “><marquee  style=”margin-top: 10px;”>Selamat Datang di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun</marquee></p>

 

Berkenan bertindak sebagai narasumber, Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun menghadiri undangan rapat perihal Rapat Penyusunan Revisi Permendagri Tentang Standar Teknis Mutu Layanan Dasar Sub Urusan Trantibum di Jakarta pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 April 2022.

Sambutan pembukaan acara resmi disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Daerah Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si.

Ikut hadir dalam undangan yang digelar hampir pukul 08.00 hingga 15.00 WIB secara virtual melalui ID 802.949 9407, yakni Kasatpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota Seluruh Indonesia.

Materi yang dibawakan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si, pada waktu tersebut yaitu tentang tentang Tanggapan Terhadap Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Yang bertindak sebagai narasumber lainnya yaitu sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T dan Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam kesempatanya juga menyampaikan kita harus melakukan pemajuan untuk memperkuat Polisi Pamong Praja, seperti yang dikatakan Direktur, tentang pelaksanaan pelayanan kita sangat baik maka postnya juga harus baik, perlu adanya regulasi yang mendukung.

Kami di Kota Madiun terus mengedukasi masyarakat tentang Satpol PP dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat tahu kinerja Satpol PP Dan Damkar dalam pelayanan ketentraman dan ketertiban umum.

Kami juga menekan kepada anggota agar jangan ada yang arogan dalam menjadikan kota madiun aman nyaman dan tertib, Jangan lupa setiap pelanggar punya penanganan tersendiri dan setiap pelanggar punya standar penanganan masing-masing karena terkadang pelanggar ada yang melanggar karena ketidaktahuan, ketidaksengajaan dan sengaja melakukan pelanggaran.

Kami Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah, jadi kami sepakat untuk selalu mengembangkan kapasitas dalam menjalankan tugas tugas.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP REVISI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU PELAYANAN DASAR SUB URUSAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T menyampaikan materi tentang DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO TERHADAP SATPOL PP KOTA METRO DALAM PENEGAKAN PERDA/PERKADA, PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SERTA PEMADAM KEBAKARAN

Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU LAYANAN DASAR SUB URUSAN TRANTIBUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

 

Melaksanakan Pengamanan, Petugas Bagikan Masker


SALAM PRAJA WIBAWA DAN YUDHA BRAMA

Hari minggu, 29 Januari 2021, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan pengamanan dan pembagian masker dibunderan taman kota madiun.

Dalam upaya ini kami terus menghimbau dan mensosialisasikan tentang penggunaan masker bagi yang melintas di jalan taman praja.

Bagi kendaraan dan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan imbauan dan sosialisasi untuk tetap menggunakan masker dan tetap menegakkan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, petugas juga mambagikan masker untuk segera digunakan, mengingat perlunya waspada dan masyarakat tidak asal asalan dalam menegakkan protokol kesehatan yang berlaku untuk kita semua, dan kegiatan seperti ini akan terus dilgalakkan ke depannya.

MASKERMU MELINDUNGIMU DAN MASKEKU MELINDUNGIMU

 

Beri Edukasi Kepada Anak Usia Dini

Kejadian kebakaran tidak dapat dihindari oleh siapa pun, dan dimana pun tempatnya kita tidak akan pernah bisa mengelak. Namun hal tersebut dapat diminimalisir dengan adanya strategi penanggulangan bencana yang tepat melalui pengenalan pengenalan alat pemadaman kebakaran.

Seperti kegiatan pada hari kamis, 26 Januari 2021 personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Beri edukasi dan simulasi pencegahan kepada anak usia dini di taman kanak kanak (TK) TK DWP Manisrejo 2.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pendidikan anak tentang pemadaman kebakaran, dengan harapan mereka jadi tahu tugas Pemadam Kebakaran dan bahaya api sehiingga nantinya mereka tahu kemana melakukan pengaduaan atau pelaporan ketika terjadi kebakaran.

SALAM PRAJA WIBAWA DAN SALAM YUDHA BRAMA JAYA

Kerja Bhakti, Anggota Satpol PP & Damkar Kota Madiun Bersihkan Ruangan Dan Halaman Kantor.

Menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab seluruh anggota tanpa terkecuali. Hari Jum’at ini (21/1), Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bergotong royong bahu-membahu dalam membersihkan kotoran yang ada dan merapikan tanaman yang sudah mulai tidak beraturan arah pertumbuhannya. Kegiatan diawali dengan melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang kemudian dilaksanakan pembagian tugas dan titik lokasi kerja bhakti.

Menurut Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sadikun Mengatakan “ Walaupun kita banyak kegiatan, namun kegiatan Kerja Bhakti akan dilaksanakan setiap minggu di hari jumat untuk menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun”.

Hal ini juga menjadikan perhatian khusus bagi anggota untuk senantiasa menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan baik di ruang kerja maupun sekitar kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Kegiatan kerja bhakti tersebut diakhiri dengan pembersihan selokan di samping kantor kemudian sampah sebanyak 2 truk dikirimkan langsung ke tempat pembuangan sampah jalan Ringroad barat, dan hal tersebut juga sebagai langkah dalam menanggulangi curah hujan yang intensitasnya cukup tinggi di Kota Madiun dalam seminggu ini.

 

PELEPASAN SEGEL PEMBERHENTIAN SEMENTARA

Penindaakan terkait pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan pada semua sektor memang sangatlah penting, tak terkecuali pada sektor usaha cafe dan resto. Penerapan protokol kesehatan Tidak hanya dari Pihak Cafe dan Resto saja melainkan dari pengunjung dari tempat usaha tersebut juga menjadi sebuah keharusan. Selama 7 hari salah satu cafe di kota Madiun ditutup sementara untuk operasional nya dikarenakan pada saat malam pergantian tahun,cafe dan resto tersebut terbukti melanggar penerapan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang pengendalian penyebaran Covid – 19.

Setelah menjalani masa penutupan operasional tanggal 7 Januari 2022, salah satu cafe dan resto tersebut diperbolehkan kembali ber aktivitas, dengan tetap memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan Covid -19. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha di kota Madiun untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid -19.

BERIKUT DOKUMENTASI VIDEO SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN.

 

 

 

Selamat Hari Bela Negara 2021

Segenap Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Selamat Hari Bela Negara “ Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh “ jadikan momentum Hari bela negara sebagai tolak ukur kita sebagai generasi muda untuk terus berkarya dengan selalu menjunjung tinggi dan mengimplementesikan nilai nilai vela negara dalam kehidupan sehari hari. ( 19 Desember 2021)

Turut Berduka Cita 13 12 2021

Segenap Keluarga Besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kabakaran Kota Madiun Mengucapkan “ Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Suyanto, Purna Pranata Kebakaran ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) Semoga Almarhum diterima disisi Nya dengan segala amal kebaikan dan amal ibadah yang telah Almarhum perbuat semasa hidupnya dan Semoga Keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. ( Senin, 13 Desember 2021 ).

Pembinaan Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun 10 12 2021


Jumat, 10 Desember 2021, sebanyak 57 ASN personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menerima pembinaan dari Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Adapun yang telah disampaikan beliau di aula praja wibawa. “ Kita semua adalah satu kesatuan, satu tempat, satu takdir, satu perjuangan, satu pengabdian, mengabdi kepada negara, mengabdi kepada keluarga, dan mendidik masyarakat.


Sebagai refleksi atas apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat dan apa yang telah kita lakukan untuk keluarga, apakah kita telah memberikan kontribusi terbaik untuk negara dan masyarakat.

Berbuat baiklah pada keluarga kita, mungkin kita menyakiti keluarga kita dan sebagainya, tapi kita ingat awal perjuangan kita dan komitmen kita pada keluarga. Tentu saja, ketika kita bekerja keras dan berdoa untuk semua kesuksesan, penting bagi kita untuk berbagi suka dan duka.
Perkuat rasa persatuan kita, tetap semangat, jangan sampai ada yang saling bermusuhan, jangan terpecah belah terutama bagi yang tua, berikan teladan bagi yang muda – muda.

Seperti kita melihat pelangi yang indah karena berwarna-warni. sama seperti di Satpol PP dan Damkar ini, kami memiliki kepribadian yang beragam, dan ketika kami saling memandang untuk menjadi diri sendiri, itu menjadi semacam keindahan.

bertanggung jawab pada diri sendiri, di satu sisi tentunya berusaha jadi panutan, jangan menimbulkan permusuhan, jangan sakiti orang lain, tugas kita mengingatkan.

Hak kita sudah banyak yang dipenuhi pemerintah , ada gaji dan yang berkaitan dengan hal-hal lain, cuti, kenaikan pangkat dan penghargaan, semua orang bisa mendapatkannya. Selain hak, harus ada kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok fungsi.

Ayo apa tugas kita, ayo kita lakukan, kita harus close – up, inovasi tidak boleh monoton, karena kebutuhan masyarakat semakin tinggi dan teknologi berkembang pesat. tertinggal jauh di masa ini sama saja tidak dapat memberikan layanan yang sesuai kepada masyarakat.

Mari terus meningkatkan pelayanannya dalam pelaksanaan peraturan daerah terkait ketentraman dan ketertiban masyarakat, perlindungan masyarakat, kebakaran dan penyelamatan, dan segala urusan pemerintahan. Misalnya berurusan dengan ular, tawon, ODGJ, pengamen, pelaporan pengaduan masyarakat tentang protokol kesehatan, dan semua kegiatan yang bertentangan dengan tugas kita akan selalu ada dan menanti, untuk itu saya doakan agar selalu istiqomah dan sehat.

Diskusi Penegakkan Hukum Pemilu Dalam Rangka Evaluasi Dan Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Kamis, 09 Desember 2021 pukul 13.00 WIB Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun berkenan bertindak sebagai narasumber dengan tema “ penanganan pelanggaran alat peraga kampanye ( APK) dalam pemilu dan pemilihan seri 5 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilhan Umum Provinsi Jawa Timur ( Bawasluh ).


Seperti yang telah diketahui alat APK adalah semua alat benda yang memuat program visi misi atau informasi pemilu dari peserta pemilu sebagai alat kampanye yang juga dapat berbentuk simbol dan dapat berbentuk birboard, spanduk dan umbul umbul.

Untuk pemilihan gubernur bupati dan walikota untuk tahun 2024 hampir bersamaan, pelaksanaanya sangat singkat ( berlangsung paling singkat 5 hari) dan pelaksanaannya sekitar bulan febuari dan Pilkada nya sekitar bulan November.
Pelanggaran pemilu ada 3 meliputi administrasi, kode etik dan tindak pidana pemilihan dan pelanggaran hukum lainya seperti apabila pelaporan ke bawasluh ternyata dia bukan termasuk pelanggaran tetapi pelanggaran lainya maka akan diteruskan ke instansi lain yang berwenang.


Penertiban APK yang melanggar, terkait dengan pengawasan alat kampanye dalam penanganannya akan berkerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja karena BAWSALUH tidak memiliki sumber daya untuk melakukan pembersihan dan tentang kesalah pahaman yang selama ini menjadi polemik.
Maka akan terus dilakukan upaya koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja apabila ada yang melanggar atau dengan pemerintah yang dalam wilayah kewenangannya.


Dalam kegiatan dikusi tersebut telah dibahas tentang Penyelesaian APK , Permasalahan Penertiban , dan Penanganan Pelanggaran APK.


Yang hadir di kegiatan tersebut yaitu Tim Asistensi Bawasluh RI, KPU Provinsi Jawa Timur, Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, dan anggota Bawasluh.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam paparannya menyampaikan “ Kalau reklame kampanye belum ada penetapan sebagai Peserta Pemilu, walaupun mereka memasang gambar itu bukan dikatakan APK, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Madiun nomor 44 tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame sehingga Sebelum ada penetapan sebagai peserta pemilu, pemasangan gambar ini menjadi kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban apabila mereka tidak memiliki izin pemasangan.
Namun Apabila sudah ada penetapan sebagai peserta pemiliu atau peserta calon pemilihan baik kepala daerah kabupaten kota atau Provinsi maka pada saat tersebut bisa di katakan sebagai APK ( alat peraga kampanye .
Pemasangan tidak sesuai dengan tempat dan tidak sesuai ukuran yang telah diitetapkan oleh KPU maka ini merupakan pelanggaran yang kewenangan di bawah Bawasluh ( Badan Pengawasan Pemilu) untuk melakukan penindakan untuk mencegah tindak pelanggaran terhadap pemilu , inilah kewenangan dari KPU baik dari pusat, daerah kabupaten maupun kota tentunya pada saat setelah ditetapkan sampai masa tenang.


kemudian terhadap pelanggaran adapun langkah langkah yang diambil tentunya sesuai dengan PKPU bahwa Bawasluh berkoordinasi dengan Satpol PP dalam pelaksanaan penurunan terkait pelanggaran penindakan hukum, Namun kalau kami langsung melaksanakan penindakan adalah suatu kesalahan karena jelas didalam aturan kami mempunyai kewenangan melakukan penindakan terhadap peraturan daerah dan untuk pelanggaran pemilu tersebut adalah kewenangan Bawasluh.


Terkait dengan penataan tempat waktu dan tanggal pemasangan APK tentunya harus memiliki izin dari Pemerintah Daerah atau berkoordinasi dengan kita ( Satpol PP) termasuk di dalamanya kita mengodok bersama – sama untuk memberikan izin rekomendasi tentang lokasi yang layak ditempati APK sehingga memudahkan Bawasluh untuk pengawasan dan Setelahnya ditetapkan oleh KPU maka akan disampaikan kepada pengurus partai pemilu maupun peserta pemilu.


Ini kita selalu berkoordinasi bersama KPU dan Bawasluh yang mengajak kami ( Satpol PP ) bersama laksanakan sosialisasi tentang tempat yang diperbolehkan maupun yang dilarang serta ukuran APK yang telah ditentukan kepada partai politik maupun peserta pemilu.

Terkait dengan sanksi sesuai dengan PKPU yang ada yaitu berupa teguran, penurunan atau penertiban. Dan sering kali terjadi aduan dari masyarakat terkait penempatan APK milik salah satu peserta, maka kami segera tindak lanjuti lakukan koordinasi dengan KPU dan Bawasluh sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam intensitas yang tinggi dan kinerja yang baik dari Bawasluh yang berkoordinasi dengan Satpol PP terkait konfilik antar masyarakat dan alat peraga yang salah penempatan bisa kita cegah karena realita yang ada bahwa APK bisa menimbulkan konflik yang tentunya menjadi perhatian kita bersama yang harus dilakukan pencegahan sehingga tidak menjadi tindak pidana.

Kami dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam rangka upaya untuk mencegah terjadinya konflik jika ada penempatan APK atau sebelum masa kampanye pemilu legislatif maupun eksekutif silahakan mengadukan kepada kami, kita akan terbuka lebar “ ungkapnya.

Operasi Rumah Kos / Penginapan 09 12 2021

Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan operasi rumah kos dan penginapan ( Oprasi Non Yustisi ) di Kecamatan Taman Kota Madiun pada Kamis ( 09/12/2021 ) dalam rangka Antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum wilayah Kota Madiun dengan personel yang terlibat yaitu TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.


Didampingi oleh Kabid Trantibum Linmas, Kasi Ops Dal Trantibum, Kasi Pamwal, dan Kasi Binwasluh dalam kegiatan tersebut telah melaksanakan pemeriksaan kepada penghuni kos dan pendataan rumah kost terkait dengan perizinan untuk mewujudkan tertib perizinan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan pada hari tersebut telah mendapati pasangan bukan suami istri sebanyak 2 pasang, hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan identitas, kemudian dilakukan penyitaan barang berupa KTP, dilakukan pembinaan dan diberikan surat teguran tertulis.

Pembinaan Sekretaris Satpol PP dan Damkar 09 12 2021


Kamis, 09 Desember 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebanyak 63 tenaga upahan menerima pembinaan bertempat di aula praja wibawa.

Hadir didalam kegiatan pembinaan : Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kabid Trantibum Linmas, Kabid Damkar Penyelamatan, Kasubag Umum Keuangan dan Kasubag Perencanaan Kepegawaian.

“Di penghujung tahun ini kota Madiun menghadapi natal 2021 dan tahun baru 2022, disini kami sampaikan akan lebih banyak lagi pelayanan harus diberikan kepada masyarakat, apalagi di hari tersebut pergerakan masyarakat yang berkunjung ke kota madiun semakin meningkat untuk itu Tetap waspada dan terus semangat mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan dan melaporkan setiap temuan barang milik warga di lokasi PSC, segera laporkan aset pemerintah Kota Madiun yang rusak, dan Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat atas pengaduan terkait laporan kebakaran, penanganan ular, penanganan sarang tawon, dll,“ ( Sekretaris Satpol PP dan Damkar )