Penertiban Reklame 3 dan 5 Agustus 2020
Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun didampingi Kasi Opsdal melakukan patroli trantibum di wilayah Kota Madiun, yaitu menegakkan ketertiban dan penindakan pelanggaran Perda. Kegiatan patroli ini kita melakukan mulai tanggal 3 dan 5 yang difokuskan pada pemasangan reklame, spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan. Dalam 2 hari tersebut kita telah mengamankan sebanyak 14 buah reklame
Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun didampingi Kasi Opsdal melakukan patroli trantibum di wilayah Kota Madiun, yaitu menegakkan ketertiban dan penindakan pelanggaran Perda. Kegiatan patroli ini kita melakukan mulai tanggal 3 dan 5 yang difokuskan pada pemasangan reklame, spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan. Dalam 2 hari tersebut kita telah mengamankan sebanyak 14 buah reklame