SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penertiban Pedagang Bunga Tabur

Penertiban Pedagang Bunga Tabur

Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 00.15 WIB melakukan himbauan sesuai perintah dari Walikota Madiun untuk melakukan penertiban pedagang bunga tabur yang menempati trototar disepanjang jalan cokroaminoto, kami himbau mulai hari ini para pedagang tersebut pindah lokasi berjualan ke jalan Kutai.

Di lokasi tersebut kami hanya bertemu 1 penjual bunga dan 1 penjual kopi. Sebagian besar pedagang tidak berada ditempat namun tetap kami sampaikan himbauan kepada penjual yang ada agar disampaikan kepada semua temannya! “Bahwa mulai hari ini trotoar harus bersih dan berjualan pindah di jalan kutai” !

Pada pukul 05.42 WIB pemberitahuan kami ulang dan sebagian dari mereka telah pindah lokasi jalan Kutai. Giat berjalan tertib dan lancar

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?