SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penanganan Pengaduan Masyarakat 27 05 2021

Penanganan Pengaduan Masyarakat 27 05 2021

Menindak lanjuti pengaduan masyarakat melalui perintah Kasatpol PP & Damkar atas aduan selaku pemilik tanah yang disewa oleh Optik di jalan Wono Asri sebelah Utara Jalan, terkait keberatan keberadaan adanya gerobak Warung Makan Nasi Padang yang berada di trotoar dan mengganggu usaha Optik ( Jumat, 27 Mei 2021 ).

Hasil tindak Lanjut di lapangan bersama Kabid Tibum Tranmas Dan Staf Gakda bahwa :

1. Melakukan pembinaan dan koordinasi dengan pihak penyewa tempat usaha terlapor ( Warung nasi padang ), dan Pemilik Tanah terkait permasalahan yang ada melalui sambungan telepon yang disaksikan oleh karyawan masing – masing tempat usaha dan saling menerima hasil pembinaan tersebut sehingga permasalahan selesai.

2. Memberikan himbauan kepada penyewa usaha Warung Nasi Padang agar parkir motor pembeli tidak di atas trotoar.

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?