SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Patroli Pengawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 27 01 2021

Patroli Pengawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 27 01 2021

Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat personil Satpol PP & Damkar pada Rabu, 27 Januari 2021 pukul 21. 00 s /d 23.00 WIB melaksanakan patroli pengawasan bersama Satgas Covid 19 terkait jam operasional.
Patroli di wilayah Kota Madiun dengan pengawas dan pengendali Kabid Gakda, Kasi Bangtas dan Kasi Pamwal, masih mendapati adanya pelanggaran terhadap Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jawa Timur NOMOR 188 / 34 / KPTS / 013 / 2021 dan Instruksi Walikota Madiun NOMOR 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Telah kami tertibkan pelaku usaha yang masih melakukan aktivitas melebihi jam operasional yang berada dijalan Mastrip, jalan Kelapa Manis, Jln pilang Widya, jalan Pilang Boga, Lapangan Gulun, jalan Mangga, jalan Ringin, dan jalan Gajah Mada.

Pada pukul 00.24 WIB personil kembali melakukan patroli dan penanganan pengaduan, telah menertibkan pelanggar terhadap Perpanjangan PPKM di jalan Tawang Mulya dan jalan Pilang Werda.

Kemudian kami lakukan himbauan dan berikan teguran beserta penyitaan Benda / barang yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan pelanggaran, benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi PPKM, Benda-benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan pelanggaran, dan Benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan pelanggar yang dilakukan.

Kami himbau kepada para pelaku usaha untuk dapatnya selalu patuhi perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan yang sudah berlangsung , dengan disiplin kita disertai dengan doa semoga cepat bisa menekan penyebaran penularan Covid 19 dan kita bisa beraktivitas kembali tanpa ada pembatasan.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?