Patroli pemberlakuan PPKM Darurat 04 07 2021
Personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun laksanakan kegiatan rutin patroli malam pemberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Dengan memedomani Instruksi Walikota Madiun, lakukan pantauan terhadap Jam operasional supermarket toko modern / waralaba, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan, Mall, Kegiatan makan/minum ditempat umum, dan Fasilitas umum.
Terus tekankan dengan memberi himbaun kepada penjual agar menerpakan protokol kesehatan dan tidak menyediakan makan ditempat.
Patroli yang dimulai pukul 00.15 WIB tersebut, telah membubarkan kerumunan yang dilakukan anak SMA dan ditemukan juga minuman beralkohol sekitar lokasi jualan PKL yang berada di jalan Mastrip. Untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut kemudian dilakukan penghentian aktivitas ditempat tersebut, lalu dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 botol minuman beralkohol yang sudah berkurang isinya dan 1 buah tabung gas elpiji melon.