Patroli Anjal & Gepeng 02 06 2021
Selasa ,02 Juni 2021 menindaklanjuti upaya penanganan permasalahan yang kerap terjadi terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kota Madiun nomor 08 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Personel laksanakan kegiatan patroli pamantauan anjal dan gepeng di traffiq light di wilayah Kota Madiun, masih mendapati adanya pengemis yang melakukan aktivitas di traffic light jalan Dr.Soetomo kemudian kami bina di tempat.
Selanjutnya kegiatan berlanjut menanggapi pengaduan masyarakat tentang adanya anak jalanan yang beraktifitas di traffiq light PGA ( Mt Haryono – Sumber Karya), dengan hasil NIHIL.