Rabu, 27 Januari 2021 pukul 08.30 WIB lakukan penertiban kepada masyarakat yang berkendara di Simpang Sleko, Personil bersama Satgas Covid 19 lakukan kegiatan operasi yustisi dengan memberikan himbauan dan pendataan kepada pelanggar.
Selalu kami ingatkan SOBAT PRAJA, mari selalu pergunakan 3M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak ) setiap berada luar rumah. Mari bersama jaga kedisplinan untuk menekan penyebaran penularan Covid 19.

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN
WANI TUGAS " Berwibawa, Humanis, Santun, Tegas dan Ikhlas