Monitoring Mall
Sabtu, 16 Januari 2020 personil lakukan monitoring ditempat pertumbuhan perekonomian yaitu di Mall. Sesuai petunjuk dari Kasi Opsdal kegiatan monitoring untuk melakukan pantauan terkait 3 ( Tiga ) point yang terkandung dalam intruksi walikota Madiun Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 yaitu Jam operasional, penerapan protokol kesehatan, dan kemudian sarana dan prasarana .