Menegur Gepeng Di Fasilitas Umum
Hari rabu, 5 Agustus 2020 pukul 11.26 WIB Personil Satuan Polisi Pamong dan Pemadam Kebakaran menindaklanjuti perintah dari Kasi Ops tentang adanya Gepeng yang tidur di fasilitas umum yang ada di Alon alon Kota Madiun, kemudian kami datangi dan tanya ternyata bukan Gepeng melainkan seorang ibu dan anak yang sedang istirahat lalu tertidur. Ibu tersebut menemani anaknya yang sedang menyelesaikan tugas sekolah, namun karena tidak punya cukup kuota internet terpaksa menumpang wifi yang berada di Alun alun Kota Madiun. Selanjutnya kami sarankan untuk pindah lalu oleh salah satu personil diberikan uang untuk membeli paketan internet selama 1 bulan.
Selamat mengerjakan tugas dan semoga lancar ya dek !!