Laporan Sarang Tawon 25 08 2021
Menerima pelaporan pengaduaan pada Rabu 25 Agustus 2021 pukul 17.00 WIB terkait sarang tawon dari warga beralamat di jalan Kalimantan gang 4 kecamatan kartoharjo, personel Satpol PP dan Damkar segera menindak lanjuti pelaporan dengan mendatangi lokasi menggunakan unit patroli AE 8025 BP, pelaksanakan kegiatan berlangsung selama 30 menit bersama Tim BPBD.




