Balaikota Ditutup Untuk Umum

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus COVID 19 , Pemerintah Kota Madiun membatasi Tempat publik hari ini satuan Polisi Pamong Praja melalui pengendali lapangan kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum melaksanakan PENUTUPAN Taman Balaikota Jln Pahlawan dengan memasang SATPOL PP LINE , hal ini dilakukan untuk membatasi tempat tempat yang mengundang Kerumunan massa / masyarakat karena lebih baik menjaga dan waspada dengan cara tetap dirumah dari pada membuat penyebaran virus menjadi cepat .