Apel Implementasi INPRES NO 6 TAHUN 2020
Hari rabu 19 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, telah melaksanakan apel di halaman depan polresta sosialisasi implementasi inpres no 6 tahun 2020 tentang peningkataan disiplin kesehatan dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19. Sebagai penerima apel adalah Kapolresta bersama Dandim yang diikuti sekitar -+ 80 orang karena ada pembatasaan terkait penerapan protokol kesehatan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja&Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Pramuka dan TNI POLRI.