Operasi Yustisi 03 05 2021
Kegiatan penegakkan penerpan hukum protokol kesehatan SATPOL PP & DAMKAR bersama TNI, POLRI, DISHUB, dan BPBD sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kota Madiun. Kamis, 3 Mei 2021 pukul 16.00 WIB personel didampingi oleh Kasi Pamwal & Kasi Bangtas menggelar operasi pendisiplinan masyarakat untuk selalu taat dan tertib pada protokol kesehatan dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan Setia Budi ( Pasar Kojo ) .
Kami himbau kepada seluruh pengendara selain mengutamakan Safety Riding juga utamakan Protokol Kesehatan, terutama pakai maskernya ketika sedang berkendara.
Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak sesuai penggunaannya, pada hari itu diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina, dan berlanjut diperiksa suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan tentang kesalahannya kemudian diberikan Sanksi berupa sanksi sosial, sanksi Denda, dan sanksi teguran tertulis.
Mari selalu disiplin menerapkan 5M + 3T dalam penanganan Covid 19 yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun Dan Air Mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilisasi Dan Interaksi, Serta Upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.