Operasi Yustisi 16 02 2021
Selasa 16 Febuari 2021 pukul 16.02 WIB lakukan penertiban kepada masyarakat yang berkendara untuk kedisiplinan Penerapan protokol kesehatan di jalan Diponegoro tepatnya Pasar Kotak. Personil didampingi Kasi Lidik dan Kasi Inspeksi Sarpras Instansi terkait lakukan kegiatan operasi yustisi dengan memberikan himbauan pendataan serta sanksi kepada pelanggar.
Selalu kami ingatkan Sobat Praja, mari selalu terapkan protokol kesehatan 5M sebagai upaya pencegahan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi dan jangan lupa. Mari bersama jaga kedisplinan untuk menekan penyebaran penularan Covid 19. FIGHT COVID 19